Pemkot Ambon Lantik 94 Pejabat Fungsional

Oplus_131072

Ambon, MMN- Sebanyak 94 pejabat fungsional secara resmi dilantik oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di ruang Vllisingen Balai Kota Ambon, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia mengingatkan,  sumpah jabatan bukan hanya formalitas, tetapi mengandung konsekuensi moral dan spiritual.

“Sumpah itu tidak hanya didengar oleh kita yang hadir, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Ada beban besar dan tanggung jawab yang menyertainya,” ujarnya.

Ia menyampaikan,  ASN telah mengikat diri dalam aturan negara, etika profesi, serta Panca Prasetya Korpri. Karena itu, setiap ASN wajib memahami tugas, kewajiban, dan batasan yang melekat pada profesinya. “Kita tidak lagi sama seperti masyarakat pada umumnya. Begitu memilih menjadi ASN, maka kita terikat oleh sumpah, etika, dan aturan kepegawaian,” tegasnya.

Ia menjelaskan,  jabatan fungsional memiliki karakteristik berbeda dari jabatan struktural. Setiap pejabat fungsional memiliki keahlian tertentu yang tidak dimiliki semua ASN. Ia mencontohkan profesi seperti apoteker, dokter, atau guru yang memiliki kompetensi spesifik untuk mendukung pelayanan publik.

Baca juga :   Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Berkolaborasi dengan BPBD dan FPRB Perkuat Ketangguhan Sekolah Siaga Bencana

Menurutnya, banyak ASN kini memilih beralih dari jabatan struktural ke jabatan fungsional karena ingin mengoptimalkan keahlian masing-masing. “Keahlian itu harus memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia secara tegas menyoroti sejumlah perilaku ASN yang dinilai tidak etis, termasuk penyalahgunaan media sosial. Ia mencontohkan kasus ASN yang menolak pemotongan gaji padahal telah mengambil kredit bank, serta ASN yang kerap mem-posting komentar menyerang pimpinan atau sesama rekan kerja di media sosial.

“Saya minta semua ASN yang berperilaku tidak etis di media sosial diproses sesuai ketentuan. Media sosial bukan tempat untuk menyerang pimpinan atau menjelekkan teman,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada ASN yang ingin bebas berbicara tanpa batas di media sosial, maka sebaiknya keluar dari ASN terlebih dahulu. “Kalau mau bebas, silakan keluar dari ASN. Tapi kalau masih terikat sebagai ASN, maka etika dan aturan harus ditaati,” tambahnya. (MMN)