Warga Leksula Protes Ketimpangan Distribusi BBM PT Burmalindo
MediatorMalukuNews.com – Masyarakat Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan baru-baru ini memprotes ketimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT Burmalindo.
Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus protes keras terhadap ketimpangan distribusi BBM yang dilakukan PT Burmalindo (Sejahtera Abadi) selaku agen penyalur resmi Pertamina Patra Niaga untuk wilayah Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.
Kelangkaan BBM yang berlangsung selama bertahun-tahun membuat masyarakat Leksula merasa diperlakukan tidak adil jika dibandingkan dengan Kecamatan Namrole. Padahal, kedua wilayah memiliki hak yang sama untuk memperoleh pasokan BBM secara merata dan proporsional.
Harga BBM Melonjak Tajam di Leksula
Akibat minimnya pasokan, harga BBM di tingkat pengecer Leksula melambung jauh di atas harga resmi: Minyak Tanah atau
Mitan: Rp 10.000 –12.000/liter
Pertalite: Rp 10000 -17.000/liter
Pertamax: Rp 18.000–20.000/liter.
Lonjakan ini memukul sektor ekonomi, sosial, hingga mobilitas masyarakat. Tidak jarang warga harus menempuh perjalanan ke Namrole, pusat ibukota Kabupaten Buru Selatan untuk membeli BBM, yang tentu menambah beban biaya.
Informasi mengenai keluhan masyarakat Leksula ini awalnya diketahui melalui unggahan Facebook pada grup Info Terkini Buru Selatan yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Media.
Disperindag Buru Selatan membenarkan terjadinya kelangkaan.
Menanggapi laporan tersebut, media mengonfirmasi langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru Selatan, Novi Solissa melalui pesan WhatsApp-nya. Dalam keterangannya, doa membenarkan kelangkaan BBM di Leksula telah berlangsung cukup lama.
“Permasalahan kelangkaan BBM di Kecamatan Leksula memang sudah terjadi beberapa waktu lalu hingga saat ini dan sering menimbulkan keresahan masyarakat karena berdampak pada kondisi perekonomian,” ujar Solissa.

Dia menjelaskan tak tersedianya BBM di Leksula disebabkan agen distributor tak melaksanakan kewajibannya, terutama dalam hal pendistribusian dari Pertamina.
Penyebab Utama: Armada Laut Tidak Layak Operasi
Menurut laporan pimpinan CV Burmalindo Raya kepada Disperindag.
Armada laut pendistribusian (landen craft) tidak layak fungsi, sehingga tak bisa dipergunakan menyalurkan BBM.
Sudah lebih dari satu tahun CV Burmalindo Raya tidak melakukan pengambilan dan distribusi BBM untuk SPBU di Leksula.
Kondisi ini membuat masyarakat harus membeli BBM di luar kecamatan, dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pertamina.
Pemda Buru Selatan telah memanggil distributor Agen BBM. Bahkan mereka telah ditegur dengan tegas.
Menindaklanjuti masalah yang berlarut-larut ini, Pemerintah Daerah Buru Selatan sebelumnya telah mengundang semua pimpinan agen distributor BBM dalam rapat resmi di Namrole, dipimpin langsung oleh Bupati Buru Selatan.
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan beberapa hal. Antara lain: agen distributor wajib memenuhi pasokan BBM sesuai wilayah kerja masing-masing.
Pemda akan melakukan pengawasan ketat memastikan masyarakat mendapat pelayanan secara adil.
Setiap agen BBM wajib memiliki kantor perwakilan di Namrole agar koordinasi lebih mudah. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum terkait distribusi, Pemda akan mengambil tindakan preventif dan tegas sesuai aturan yang berlaku. Sehingga memastikan distribusi kembali berjalan normal.
Menjelang Natal dan Tahun Baru
Dalam komunikasi terakhir antara Disperindag dan pimpinan CV Burmalindo Raya, diperoleh informasi,
Armada laut (landen craft) milik Burmalindo sudah selesai docking dan siap digunakan kembali.
Dalam waktu dekat, BBM akan kembali didistribusikan ke Leksula, terutama menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat berharap proses distribusi segera berjalan normal dan berkelanjutan agar tidak terjadi lagi ketimpangan yang selama ini merugikan warga Leksula.
(L.y)
