Bursel Diduga dalam Bingkai “Zona Merah” Pelayanan Publik

IMG-20260208-WA0057

MediatorMalukuNews.com — Dinamika birokrasi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belakangan ini menjadi sorotan publik. Bahkan ada pihak menduga, kabupaten julukan ‘ bumi fuka bipolo’ ini berada dalam bingkai “Zona merah” khususnya untuk pelayanan publik. Penataan birokrasi, perencanaan, serta penganggaran yang seharusnya menjadi nadi pemerintahan dinilai mulai melenceng dari mekanisme yang semestinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel, Hadi Longa yang dikenal sebagai panglima birokrasi dinilai belum mampu menjalankan peran strategisnya secara maksimal. Hal ini tercermin dari sejumlah persoalan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pada tahun 2025, sejumlah pihak ketiga atau kontraktor disebut -sebut mengeluhkan belum terpenuhinya hak-hak pembayaran mereka. Di sisi lain, honor pada lingkup Setda dan Wakil Bupati disebutkan telah dibayarkan hingga mencapai miliaran rupiah, sementara hak Bupati justru belum terealisasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait prioritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Demikian disampaikan salah satu warga Bursel melalui laman Facebook “Info Terkini Buru Selatan” oleh Firman Titawael.

Baca juga :   Pemkot Gelar Rakor Dewan Smart City

Selain itu, persoalan tata kelola pemerintahan pun ikut menjadi sorotan.

Sejumlah Kepala Dinas (Kadis) bahkan Camat diketahui masih berstatus guru atau pegawai provinsi, namun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat maupun Kadis. Secara administratif, kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan mekanisme birokrasi yang berlaku.

Sekda seharusnya memberikan pertimbangan administratif dan regulatif kepada Bupati agar penempatan pejabat sesuai aturan kepegawaian. Ironisnya, yang terjadi justru sebaliknya, sehingga memunculkan persepsi publik bahwa kepala daerah tak memahami tata kelola birokrasi, bahkan membuka potensi celah hukum dalam pengambilan kebijakan.

Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, sejumlah pihak meminta Bupati Buru Selatan mempertimbangkan kembali penunjukan Hadi Longa sebagai Pelaksana Tugas maupun Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan. (***)