Workshop Business Feasibility Bootcamp untuk BUMDes di Kota Ambon

oplus_0

Ambon, MMN- Workshop Business Feasibility Bootcamp untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digelar sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pengelola BUMDes di Kota Ambon.

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon, Selasa (23/2/2026).

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Kebijakan Publik, Baretha Titioka, menegaskan bahwa BUMDes tidak boleh bergantung pada pola usaha tanpa perencanaan matang.

Menurutnya, BUMDes harus dibangun di atas fondasi model bisnis yang jelas, kalkulasi finansial yang terukur, serta mitigasi risiko yang tepat.

Ia menyampaikan,  banyak kegagalan BUMDes bukan disebabkan kekurangan modal, melainkan lemahnya perencanaan dan tata kelola.

Oleh karena itu, melalui bootcamp ini para peserta dibekali: Penyusunan dan evaluasi model bisnis menggunakan Business Model Canvas, Teknik uji kelayakan usaha melalui perhitungan finansial, Manajemen risiko dan mitigasi kerugian, Penguatan sistem informasi akuntansi dan laporan keuangan.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan metode interaktif, studi kasus, dan praktik langsung.

Sasaran utama adalah kepala desa/raja, direktur BUMDes, serta pengelola sebagai pengambil keputusan strategis.

Baca juga :   Dirut Jasa Raharja Instruksikan Seluruh Jajaran Aktif Edukasi Masyarakat untuk Tingkatkan Kepatuhan Membayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan

Setiap peserta diwajibkan menghasilkan dokumen perencanaan bisnis lengkap, termasuk identifikasi risiko dan rancangan laporan keuangan sebagai langkah implementasi berkelanjutan.

Ia juga menyoroti bahwa Kota Ambon memiliki potensi luar biasa di berbagai sektor strategis.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara produktif karena kurangnya perencanaan usaha yang matang dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Bootcamp ini diharapkan menjadi “laboratorium praktik”, bukan sekadar forum diskusi, sehingga peserta benar-benar mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan BUMDes di desa masing-masing.

Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta menegaskan bahwa BUMDes merupakan badan hukum yang didirikan desa untuk mengelola usaha, investasi, dan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan BUMDes tidak cukup hanya dengan penyertaan modal dari desa atau kerja sama pihak ketiga.

Untuk itu, diperlukan: Kesiapan kelembagaan dan legalitas yang kuat
Sumber daya manusia yang jujur, kompeten, dan profesional. Perencanaan usaha berbasis potensi desa. Dukungan penuh pemerintah desa dan masyarakat.

Ia menekankan, setiap unit usaha BUMDes harus layak secara finansial dan operasional, sehingga mampu meminimalkan risiko kerugian serta memaksimalkan potensi desa.

Baca juga :   Indosat Percepat Pemerataan Digital, Infrasturktur di Maluku dan Papua Meningkat Signifikan 5x Lipat

Ia berharap,  workshop ini menjadi ruang kolaborasi dan berbagi pengalaman antar-BUMDes serta mitra usaha. Sinergi dan kolaborasi dinilai sebagai kunci memperkuat ekonomi desa.

Apresiasi juga disampaikan kepada Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Kebijakan Publik atas kontribusinya membantu pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes.

Melalui Business Feasibility Bootcamp ini, diharapkan BUMDes di Kota Ambon tidak lagi sekadar menjalankan usaha, tetapi mampu menjadi pilar kedaulatan dan kemandirian ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat. (MMN)