Disperindag Kota Ambon Akan Lakukan Tera
MediatorMalukuNews.com_Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon akan melakukan tera atau menguji alat timbangan/takaran yang dipakai para pedagang/ distributor untuk berdagang.
Hal ini dilakukan mengingat ada timbangan yang ditemukan, belum melakukan tera ulang pada sidak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di sejumlah distributor barang.
“Kami akan turunkan tim untuk melakukan tera pada timbangan yang belum ditera,” terang Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kota Ambon, Herman Tetelepta usai sidak para distributor di kota Ambon, Rabu (25/2/2026).
Untuk itu, pihaknya, mengimbau para pedagang yang belum melakukan tera ulang timbangannya, segera melakukannya.
“Dengan jumlah pedagang yang banyak, kami berharap kerja samanya, dengan membawa timbangannya ke kantor Disperindag kota,” pintanya.
Sementara Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta mengatakan, pengecekan timbangan yang belum ditera harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak Disperindag.
“Mereka harus turun melakukan pengecekan setiap tahun pada pedagang, para distributor toko dan gudang terkait timbangan yang dimiliki,” ujarnya.
Menurut Toisutta, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat yang merupakan konsumen tak dirugikan dengan alat ukur yang dipakai saat
berdagang ini.
“Timbangan yang belum ditera tidak dapat memastikan berat barang yang sebenarnya,” imbuhnya.
Ditegaskan, Pemkot Ambon bakal menindak tegas pengusaha maupun pedagang yang menaikkan harga barang tak wajar serta melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok pada gudang serta tempat tempat tertentu.(*)
