Kades dan Ketua PH Tegaskan Isu Pejualan Lahan dan Manipulasi Perdagangan Karbon di Lumalatal SBB Tak Benar

IMG-20260322-WA0026

 MediatorMalukuNews.com_ Persoalan dugaan manipulasi penjualan karbon dan penjualan lahan yang akhir -akhir ini viral di media sosial Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat tanggapan Kepala Desa (Kades) Lumalatal, Kecamatan Taniwel Timur SBB, dan Ketua Perhutanan Sosial desa itu.

Kepala Desa Lumalatal, Oktovianus Soatomole mengucapkan terima kasih karena telah menyikapi isu yang berkembang dengan turun langsung ke lapangan.

Menyikapi isu yang berkembang soal dugaan manipulasi penjualan karbon dan penjualan lahan, sebagai Kades Soatomole menyatakan tidak percaya karena menurut penilaiannya bagaimana sampai Desa Lumalatal yang memiliki luas 1.068 Hektar itu dijual.

” Yang pertama sebagai Kepala Desa, beta seng percaya itu. karena itu, beta ucapkan terima kasih dengan adanya kerjasama baik dengan pihak PT dengan pihak kelompok, baik dengan kementrian, sehingga bantuan- bantuan yang telah diberikan ke desa ini selama ini,”ucapnya.

Soatomole menjelaskan, terkait bantuan tersebut, akhir – akhir ini ada bantuan pembibitan cengkih yang nantinya kelompok ini berupaya untuk menanam di lokasi lahan yang sudah tersedia.
Kades itu menegaskan sekali lagi, isu – isu seperti ini kalau dikampung – kampung dibilang ‘isu seng pake’, sehingga sebagai kades dirinya tak percaya isu seperti itu.
Bahkan dirinya mengimbau warga masyarakat yang nantinya membaca di media sosial, media facebook dan sebagainya harus memahami bahwa, isu yang berkembang ini adalah isu yang tak benar.

Baca juga :   Pj Walikota Ambon Harap Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Capai 100 Persen

Soatomole menjelaskan, Perhutanan Sosial yang sudah ada tetap menjalin kerjasama dengan PT Asia Aset Indonesia ke depan. Sehingga apa yang sudah terjadi ini, PT dengan kelompok yang ada – dan pihaknya sebagai Kades mendukung kelanjutan kerjasama itu, supaya tetap berjalan demi kelancaran pembangunan walaupun lewat penanaman cengkeh, pala dan sebagainya yang memang sudah pernah terjadi, demi perkembangan kelompok agar dapat menjadi sebuah komoditi bernilai jual.

Ketua Perhutanan Sosial Desa Lumalatal menyatakan, menyangkut isu berkembang saat ini, khusus soal orang yang membawakan isu tentang penjualan tanah Desa Lumalatal, dirinya sebagai Ketua LPHD menyatakan terkejut ketika mendengar hal itu. Olehnya Ia berharap orang yang menyebarkan isu tersebut segera ditangkap, sebab merupakan orang – orang tak bertanggung jawab, orang – orang provokasi atau provokator yang dapat membuat masyarakat terpancing.
Tetapi masyarakat Desa Lumalatal khususnya di dalam kelompok ini, sudah sepakat dan bertekad bahwa isu yang berkembang itu adalah hal yang tak benar.

“Jadi saat ini katong sampaikan bahwa orang yang membawakan isu ini supaya segera ditangkap,” kecamnya. (Nicko Kastanja)