Dicaci Maki Oknum Pegawai BRI Unit Waisarissa SBB, Korban Lapor Polisi

IMG-20260404-WA0007

MediatorMalukuNews.com_ Akibat merasa tak puas dengan perlakuan salah satu oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang men-caci maki korban berinisial B, akhirnya korban melaporkan oknum Pegawai Bank berinisial AM itu ke Polres SBB.

Menurut rilis yang dikirimkan ke Media ini Jumat (3/4/2026), peristiwa itu bermula ketika pegawai bank tersebut datang menagih angsuran cicilan kredit ke istri korban, namun karena istri korban tak berada di rumah, maka AM bertemu dengan korban yang adalah suami dari istri yang menjadi nasabah di BRI Waisarissa tersebut.
Lantaran saat AM tidak bertemu dengan istri korban yang mengambil kredit di BRI Waisarissa itu, maka AM melupakan emosinya kepada korban yang sudah berusia senja. Sembari melontarkan kata-kata yang tidak pantas di dengar.
Di saat mencaci maki, ada beberapa warga desa mendengar dan melihat langsung ulah AM, padahal korban sudah menjelaskan supaya mohon bersabar karena istrinya belum ada di rumah selama beberapa hari.

Baca juga :   Jasa Raharja Maluku Gelar Forum Komunikasi Lalulintas untuk Tekan Angka Kecelakaan di SBB

Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, AM langsung pulang.
Tetapi setelah mendapat informasi bahwa AM akan dilaporkan ke Polisi atas perbuatannya, maka terlapor AM bersama pimpinannya mendatangi rumah korban A yang terletak di Dusun Waiyari, Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB dengan tujuan menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun korban karena merasa masih trauma dan sangat tertekan dengan perbuatan AM, maka korban tetap berkeras membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sementara Kuasa Hukum Korban dugaan penghinaan tersebut membenarkan laporan korban B dan berkasnya telah sampai ke meja penyidik Polres SBB.(Nicko Kastanja)