Bagian Aset Akan Tarik 2 Unit Mobil Milik Pemda SBB dari Mantan Kepala BPKAD

IMG-20260414-WA0041

MediatorMalukuNews.com_ Bagian Aset Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berencana menarik dua unit mobil dinas milik Pemda SBB dari mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB, Siti Khotidjah yang kini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati dan Wakil Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut sumber kepada wartawan, bilamana proses penarikan dua unit mobil ini akan dilakukan, maka sedang dilakukan komunikasi dengan supir mantan Kepala BPKAD tersebut.

Kepala Bagian Aset Pemda SBB, Ahmad Gazali Hehanussa saat dikonfirmasi terkait langkah tersebut, Selasa (14/4/2026) menolak berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

” Nanti saja baru beta komentar akang,” singkat Hehanussa.

Sesuai informasi yang diperoleh, upaya penarikan mobil dinas dari mantan pejabat ASN dimaksudkan agar pengelolaannya lebih tertib dan tak menimbulkan persoalan hukum di waktu mendatang. Selain itu, tindakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK- RI). Pasalnya, mobil dinas yang ditarik ini, merupakan aset daerah, sehingga wajib dikembalikan dan dikelola sesuai aturan.(Nicko Kastanja)

Baca juga :   Gubernur Maluku: Gerakan SALAWAKU Wujudkan Masyarakat Maluku yang Cerdas, Waspada, dan Terlindungi dari Kejahatan Keuangan Digital