GAMM Bantah Fitnah Bupati Bursel, Siap Tempuh Jalur Hukum

IMG-20260428-WA0017

MediatorMalukuNews.com _ Pimpinan Besar Gerakan Aktivis Muda Maluku (PB GAMM), Farhan Tukmuli angkat bicara menanggapi isu yang disebarkan HIPMA Bursel yang menuduh Bupati Buru Selatan (Bursel), La Hamidi membeli rumah seharga satu miliar rupiah lebih.

Dalam rilis resminya kepada wartawan baru-baru ini, mengatasnamakan GAMM, Tukmuli menegaskan tuduhan tersebut sama sekali tak benar, tak berdasar hukum, dan bahkan tidak memiliki bukti ataupun fakta.

Disebutkan, apa yang disampaikan itu merupakan fitnah yang bertujuan menjatuhkan nama baik orang nomor satu kabupaten Buru Selatan itu.

GAMM menilai, narasi yang dibangun di media sosial untuk Bupati Buru Selatan diduga upaya kotor menggiring opini publik dan menjatuhkan citra kepala daerah.
Tindakan ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta merusak tali persaudaraan “Kai Wait” yang sudah terbangun kuat, dimana sudah terjalin lama di Kabupaten Buru Selatan.

Data Bicara: Aset Terdaftar, Keuangan Bersih

Dipaparkan secara jelas, bahwa faktanya tak ada pembelian aset sebagaimana yang dituduhkan selama ini. Karena menurut data, seluruh harta kekayaan Bupati sudah dilaporkan resmi melalui LHKPN ke KPK. Dan, itu bisa diakses publik. Tidak ada penambahan aset mencurigakan sejak La Hamidi menjabat.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga sudah diaudit ketat oleh BPK RI dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini bukti nyata tidak ada penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Fokus Membangun, Bukan Memperkaya Diri

Baca juga :   Sekkot Jelaskan Sudah Tindak Lanjut Temuan BPK Tahun 2022 AMBON

Disebutkan, GAMM juga menyoroti kinerja nyata Bupati La Hamidi yang fokus pada visi “Bupolo Bangkit, Buru Selatan Maju”.
Bukti kerja nyata sudah terlihat jelas, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, layanan air bersih, program beasiswa pendidikan, hingga kesejahteraan petani dan nelayan. Tata kelola pemerintahan juga terus diperbaiki menjadi lebih modern dan transparan.m
“Kerja nyata membangun daerah tidak boleh dikotori oleh omong kosong tanpa bukti,” tegas Farhan Tukmuli.

Imbauan dan Peringatan Keras.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi, budayakan tabayyun atau menyaring informasi sebelum membaginya.
GAMM menantang pihak yang menuduh: “Jika benar punya bukti, silakan lapor resmi ke aparat penegak hukum, Inspektorat, atau SP4N-Lapor. Jangan cuma berani berteriak di media sosial.”

Langkah Hukum

Peringatan keras disampaikan Tukmuli bahwa kebebasan berpendapat bukan izin untuk memfitnah.
Jika tindakan pencemaran nama baik ini terus dilakukan secara sengaja, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai UU ITE dan KUHP. Saat ini, Bupati bersama Tim Hukum Pemda sedang memproses langkah tegas untuk menuntut pertanggungjawaban

Baca juga :   Jumlah Pemudik Padat di Bandara Pattimura Ambon Jelang Puncak Natal 2023

“Jangan biarkan fitnah merusak masa depan Buru Selatan. kawal pembangunan, tolak kebohongan,” tandas Pimpinan Besar Gerakan Aktivis Muda Maluku itu.(Olga)