Pemkot Ambon Fokus Perbaiki Ketepatan Penyaluran Bantuan Sosial Berbasis Teknologi Digital

oplus_0

AMBON, MMN- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung program digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Wattimena saat memberikan penguatan kepada para agen pendataan bansos di Kota Ambon dalam kegiatan pelatihan digitalisasi bantuan sosial.

“Kita bersyukur karena Kota Ambon masuk dalam program digitalisasi bantuan sosial. Ini menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk melakukan transformasi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (12/5/2026) di ruangan Vllisingen Balai Kota Ambon.

Menurutnya, persoalan bantuan sosial selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat akibat penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Saya sering diprotes masyarakat karena ada yang merasa tidak pernah mendapat bantuan, sementara ada penerima yang sebenarnya sudah layak hidup tetapi masih tetap menerima bansos,” katanya.

Wattimena menjelaskan, persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial terjadi pada tahapan pendataan hingga penetapan penerima bansos. Karena itu, pemerintah kini menempuh strategi baru melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digital.

Baca juga :   Acara Buka Tahun Bersama PWKI ke-18 Dihadiri Para Perempuan Cantik & Hebat ini

Menurutnya, agen-agen yang telah dilatih akan menjadi ujung tombak keberhasilan program digitalisasi bansos di Ambon.

“Pemerintah ingin bantuan sosial benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Kalau salah sasaran, maka tujuan bantuan itu tidak akan tercapai,” tegasnya.

Ia mengaku senang karena sebagian besar agen yang dilibatkan berasal dari kalangan anak muda dan CPNS yang dinilai lebih mudah memahami sistem digital serta mampu berkontribusi bagi Kota Ambon.

Wattimena mengakui Kota Ambon masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penguatan infrastruktur digital. Namun demikian, ia optimistis kualitas pelayanan publik berbasis digital di Ambon dapat bersaing dengan kota-kota besar di Indonesia.

“Ambon mungkin tidak bisa berubah secara fisik seperti Surabaya atau Jakarta, tetapi soal pelayanan, ketepatan, kecepatan, dan akurasi, kita bisa bersaing,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kota Ambon tercatat sebanyak 353.212 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 265.472 warga wajib memiliki KTP elektronik.

Namun, jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP baru mencapai 253.069 jiwa atau sekitar 95,32 persen.

Baca juga :   BKKBN Maluku Gelar Edukasi 1001 Cinta dan Drama di Negeri Tenga-Tenga, Bangun Ketahanan Remaja dan Keluarga

Sementara itu, jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 40.867 orang atau sekitar 16,39 persen.

Wattimena menilai kondisi tersebut masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman data kependudukan dan penggunaan layanan digital.

“Kami terus melakukan jemput bola ke kampus, sekolah, dan berbagai tempat untuk memastikan masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” pungkasnya. (MMN)