Ini Kata Wali Kota Ambon pada ‘Entry Meeting’ Penilaian HAM
MediatorMalukuNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya melakukan pemenuhan hak dasar manusia di ibu kota provinsi Maluku ini.
Olehnya, dalam 17 program prioritas Pemkot Ambon dilakukan berbagai upaya guna mewujudkan Ambon yang manis, inklusif, toleran dan berkelanjutan.
“Kami memahami bahwa tanggungl jawab kami untuk memastikan
pemenuhan hak dasar manusia
seperti hak atas pendidikan kesehatan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak pelayanan publik yang berkualitas lingkungan hidup yang baik bahkan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus kita wujudkan, demikian pula bagaimana kita memenuhi,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada kegiatan ‘Entry Meeting’ penilaian HAM terhadap Pemkot Ambon di Balai Kota baru -baru ini (19/5/2026).
Orang nomor satu Kota Ambon ini katakan, Pemkot Ambon dalam rencana pembangunan daerah tentunya berupaya memenuhi kebutuhan warga khususnya bagi kaum disabilitas, kelompok rentan dan juga rasa aman dan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Penilaian HAM pada pemerintah daerah merupakan program prioritas nasional tahun 2026. Dan di dalam tahun ini Pemerintah Daerah khusus Pemerintah Kota Ambon bersyukur menjadi salah satu kota atau daerah yang dinilai oleh Komnas HAM Republik Indonesia, jadi tentu akan memberikan motivasi bagi kami serta terus meningkatkan komitmen kami dalam upaya untuk memenuhi semua tuntutan dalam penilaian ini,” terangnya.
Menurut Wali Kota, penilaian hak asasi manusia terhadap Pemerintah Kota Ambon tahun 2026 momentum yang baik ini dan Pemkot terus berupaya meningkatkan tanggung jawab membumikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam wajah pembangunan daerah di kota bertajuk Manise ini.
Pihaknya berharap akan memperoleh masukan masukkan dalam upaya memperbaiki semua pelayanan publik yang telah berjalan selama ini.
Di tempat yang sama, Ketua Komnas Ham RI, Anis Hidayah mengatakan, ada empat aspek yang menjadi penilaian bagi pemkot Ambon, yakni, kesehatan, pendidikan, pangan dan pekerjaan.
“Penilaian HAM dilakukan secara terukur dan sistematis dengan memakai indikator- indikator yang sudah dirumuskan Komisi HAM PBB yang dikontekstualisasi-kan dengan kondisi HAM di Indonesia,” terangnya.
Wali Kota berharap upaya ini akan meningkatkan komitmen Pemkot Ambon
melaksanakan HAM lebih sistematik sejalan dengan rencana pembangunan daerah.(****)
