Renuat: Dana Insentif 3 Milyar untuk Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik Kota Tual
Tual, MediatorMalukuNews.Com- Dana Insentif Rp.3 milyar merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) berdasarkan klasifikasi APBD yang kecil, sesuai penjelasan Menteri Dalam Negeri bahwa penghargaan diberikan berdasarkan klasifikasi APBD yang tentunya tak bisa bersaing dengan daerah-daerah yang memiliki APBD besar.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tual, A. Yani Renuat usai meresmikan pembangunan Gedung SMP Negeri 13 kota Tual baru- baru ini.
Dikatakan, dalam kategori ini ada empat provinsi yang bersaing, yakni Provinsi Maluku,Maluku Utara Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Dan, Kota Tual, Provinsi Maluku keluar sebagai juara pertama sekaligus mendapatkan Reward Rp.3 milyar.
Sesungguhnya, lanjut Wali Kota, untuk kota-kota kecil se-Indonesia pada November tahun 2025, kota Tual diumumkan sebagai juara nasional tak berdasarkan region dalam kota kecil tetapi berdasarkan penilaian.
Untuk itu, kata Renuat ke depan akan dioptimalkan lagi sehingga bisa dapat -paling tidak mempertahankan Tual sebagai kota inflasi terbaik di Indonesia, dan kemudian untuk kategori-kategori Reward lainnya.
Dikatakan, penurunan angka kemiskinan pengangguran stabilitas akan diupayakan pihaknya.
Mengakhiri komentarnya, orang nomor satu Kota Tual ini membeberkan dana insentif Rp. 3 milyar tersebut akan diperuntukkan mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di kota bertajuk ‘maren’ ini. (Al)
