Kejari Tual Harap MoU dengan Pemkot Soal Program ‘Jaga Desa’ Bermanfaat bagi Pembangunan
MediatorMalukuNews.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Widarto Adi Nugroho berharap perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dan Kejaksaan Negeri Tual soal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya di bidang perdata dan tata usaha negara serta bidang intelijen dalam hal pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk pendampingan dan pengawalan serta pengawasan pengelola dana desa dapat berlangsung optimal demi pembangunan kota bertajuk ‘maren’ iu.
Demikian harapan Kejari Tual dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Tual bersama Kejaksaan Negeri Tual akhir pekan kemarin (13/6/ 2026) di Aula kantor Balai kota Tual.
Kejari menandaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Nugroho juga mengatakan, melalui bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Tual siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainya melalui bidang intelijen dalam pelaksanaan Program Jaga Desa kepada Pemerintahan Kota Tual dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, sekaligus melindungi kepentingan negara dan daerah.
“Untuk itu, kami berharap kerjasama ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana konsultasi dan koordinasi hukum sehingga berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Tual dapat dilaksanakan lebih efektif, tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Atas kerjasama ini kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tual atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tual, dengan harapan semoga kerjasama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta dapat meningkatkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” tandas Kejari di depan Wali Kota, A.Yani Renuat, Penjabat Sekot Tual dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para kepala desa maupun penjabat kepala desa yang hadir dalam acara tersebut.(Al)


