Persoalan Sampah Jadi Perhatian Publik Kabupaten Buru Selatan, Petugas Kebersihan Belum Terima Gaji

IMG-20260710-WA0011

MediatorMalukuNews.com – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Buru Selatan. Sejumlah titik di wilayah Namrole, ibukota kabupaten ini terlihat dipenuhi tumpukan sampah di sejumlah lokasi yang belum terangkut, sehingga kerap memicu keluhan masyarakat.

Informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan telah menetapkan jadwal pembuangan sampah pada pukul 05.30 WIT. Namun, masih banyak warga membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan sehingga memperburuk kondisi kebersihan lingkungan.

Jumat (10/7/2026), MediatorMalukuNews.com mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Prof. Ali Awan melalui pesan WhatsApp. Beliau menjelaskan Pemerintah Daerah telah menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, pihak ketiga, dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan pengangkutan sampah.

“Kami sudah rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, pihak ketiga, dan pihak terkait agar persoalan ini segera diselesaikan,” ujar Prof. Ali Awan.

Media ini juga menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan, Dedi Seleky. Menurut dia, saat ini dirinya sedang mengikuti rapat bersama Plt. Sekda dan telah memberikan perintah kepada pihak outsourcing segera melakukan pengangkutan sampah.

Baca juga :   Gaji Pegawai 'Honda' di Batas Negara Dibayar Cicil, Bupati MBD Diminta Sikapi

“Sementara saya sedang rapat bersama Pak Sekda. Sudah diperintahkan kepada pihak outsourcing agar segera mengangkut sampah,” jelas Dedi Seleky.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefri Hungan, menyampaikan para petugas kebersihan belum menerima gaji sejak bulan Juni hingga memasuki Juli 2026. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi pelayanan pengangkutan sampah di lapangan.
Menurut keterangan yang diterima, para petugas kebersihan telah menyampaikan keluhan tersebut kepada PPK. Namun, PPK menyatakan penyelesaian pembayaran merupakan kewenangan pihak terkait, sehingga dirinya tak dapat mengambil keputusan sendiri. Sementara pihak outsourcing belum berhasil dikonfirmasi.

Di lain pihak, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera menyelesaikan persoalan pembayaran hak para petugas kebersihan sekaligus memastikan pelayanan pengangkutan sampah kembali berjalan normal demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.(Ls)