Turun Lapangan, Komisi III DPRD SBB Respon Cepat Aduan Dampak Gangguan Galian C di Sekitar Puskesmas Kairatu
MediatorMalukuNews.com_ Merespons cepat keluhan masyarakat belum lama ini terkait dampak aktivitas penambangan Galian C, jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) langsung turun lapangan. Para wakil rakyat Kabupaten SBB ini melakukan kunjungan kerja langsung ke sekitar Puskesmas Kairatu dimana dilaporkan terjadinya dampak penambangan galian C yang menjadi kecemasan.
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten SBB, Andi Nur Akbar.
Langkah taktis legislatif tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aduan resmi yang dilayangkan pihak Puskesmas Kairatu mengenai aktivitas Galian C yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dampak operasional tambang
disinyalir mulai mengganggu kenyamanan dan kelancaran pelayanan kesehatan di fasilitas vital masyarakat itu.
Tiba di lokasi, Andi Nur Akbar bersama anggota Komisi III lainnya langsung menggelar pertemuan untuk mendengarkan langsung keluh kesah dan aspirasi yang disampaikan para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas.
Dalam dialog tersebut, para nakes mengungkapkan rasa kekhawatiran mereka terkait debu, kebisingan, hingga potensi dampak lingkungan jangka panjang akibat aktivitas Galian C yang lokasinya berdekatan dengan area puskesmas.
Menurut mereka, kondisi tersebut jika dibiarkan dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan serta menurunkan higienitas lingkungan medis.
Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, menegaskan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat—terutama di fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas—adalah prioritas utama yang tak bisa ditawar.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan nyata. Keluhan para tenaga kesehatan ini adalah alarm bagi kami. Aktivitas ekonomi atau pembangunan seperti Galian C tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan kesehatan publik,” tegas Andi Nur Akbar di sela-sela peninjauan.
Ia juga menambahkan, Komisi III akan segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah yang membidangi perizinan dan lingkungan hidup, serta pihak Galian C untuk duduk bersama mencari solusi konkret.
Evaluasi menyeluruh terhadap AMDAL dan jarak aman operasional tambang akan menjadi poin krusial yang akan didorong oleh pihak legislatif.
Kunjungan kerja ini diharapkan segera melahirkan kebijakan berimbang, di mana pelayanan kesehatan di Puskesmas Kairatu dapat kembali berjalan optimal tanpa bayang-bayang dampak buruk dari aktivitas Galian C di sekitarnya.( Nicko Kastanja)
