DPRD Ambon Tetapkan Perubahan APBD 2026, Pemkot Fokus Pelayanan Publik

oplus_0

AMBON, MMN– Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan program pembangunan dan belanja daerah dengan kebutuhan serta kondisi keuangan terkini, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD di tengah keterbatasan waktu.

Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, perubahan APBD memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah kondisi perekonomian yang membutuhkan penguatan daya tahan daerah.

Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan alokasi anggaran mampu mendukung pelayanan dasar, memenuhi kewajiban daerah, serta menjaga keberlangsungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjalankan program dan kegiatan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab. Pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga :   Walikota Resmi Lantik Sekretaris Daerah Definitif, Bodewin Wattimena: Percepat Reformasi Birokrasi dan Wujudkan 17 Program Prioritas

Selain itu, ia menekankan pentingnya pencapaian target pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pendapatan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kemampuan fiskal Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, realisasi pendapatan yang tidak sesuai target dapat memengaruhi pelaksanaan program yang telah direncanakan. Karena itu, setiap OPD yang memiliki tanggung jawab terhadap penerimaan daerah diminta bekerja maksimal agar target yang ditetapkan dapat tercapai.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan kewajiban keuangan kepada pemerintah provinsi. Perencanaan dan pembayaran kewajiban tersebut perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan penumpukan beban keuangan pada tahun anggaran berikutnya.

Di sisi lain, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan perubahan APBD akan menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk mengenai peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan,  transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, setiap belanja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourist Tamaela, menegaskan pembahasan anggaran harus senantiasa mengutamakan kepentingan publik, peningkatan pelayanan, dan percepatan pembangunan daerah.

Baca juga :   Tanggapi Tudingan Korupsi Kapus Inamosol, Birokrat Senior Nyatakan Langkah Kapus Selamatkan Wajah Pelayanan Pemda SBB

Ia berharap, penetapan perubahan APBD 2026 dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan secara terarah dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Ambon diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam mengawal pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun 2026. (MMN)