Ketua Umum MPH Sinode GPM: Kehadiran Gereja Tak Sekedar Kata-kata
MediatorMalukuNews.com— Ketua Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pendeta Sacharias Izak Sapulette menegaskan, kasih Kristus harus diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, konflik sosial, bencana lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi.
Pesan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang ke-46 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode GPM di Gereja Maranatha, Kota Tual, Minggu (25/10/2026).
Sidang ini merupakan persidangan MPL pertama dalam masa bakti Sinode GPM 2025–2030.
Menurut Sacharias, tema sidang: “Hadirkanlah Kasih Kristus dalam Keluarga dan Masyarakat” harus menjadi landasan bagi gereja untuk menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan umat, terutama keluarga dan masyarakat yang sedang menghadapi krisis kehidupan.
“Kehadiran gereja tidak boleh sekadar kata-kata, nasihat, atau melalui layar digital saja. Gereja harus hadir secara langsung untuk mendampingi, melengkapi, menguatkan, mengokohkan, dan memberdayakan keluarga serta masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, masyarakat saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat perubahan sosial, ekonomi, politik, budaya, teknologi, dan lingkungan. Persoalan tersebut mencakup kemiskinan, ketimpangan sosial, tekanan ekonomi, penurunan daya beli, krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan, perubahan iklim, hingga rapuhnya perdamaian dan trauma sosial.
Karena itu, menurut dia, gereja tidak cukup hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga harus mengambil bagian dalam upaya menyelesaikan persoalan kemanusiaan melalui pelayanan yang konkret, berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat yang rentan.
Dalam sambutannya, Sacharias turut menyampaikan keprihatinan atas meluasnya kebakaran hutan dan lahan, termasuk di wilayah Maluku.
Ia menilai dampak kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sumber penghidupan, kesehatan masyarakat, pendidikan anak, dan keberlanjutan ekonomi keluarga.
Ribuan pohon cengkih, pala, kelapa, serta kebun produktif milik masyarakat dilaporkan ikut terbakar. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada tanggap darurat, melainkan dilanjutkan dengan pemulihan dan perlindungan jangka panjang.
“Masyarakat tidak dapat dibiarkan sendiri menghadapi situasi ini. Penanganannya tidak cukup sekadar tanggap darurat, melainkan membutuhkan intervensi berkelanjutan untuk pemulihan dan perlindungan jangka panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan, hutan dan alam merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga, bukan dieksploitasi secara serakah. Karena itu, Sidang ke-46 MPL Sinode GPM diharapkan membahas langkah konkret, mulai dari edukasi pencegahan kebakaran, kampanye larangan membakar hutan, advokasi kebijakan lingkungan, aksi tanggap darurat berbasis komunitas, hingga mitigasi jangka panjang.
Selain persoalan lingkungan, pengelolaan pertambangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang turut menjadi perhatian penting dalam persidangan tersebut.
Sacharias menyebut sejumlah wilayah pelayanan GPM yang menghadapi isu industri ekstraktif, antara lain Yobi, Surat, Thaliabu, Buru Wetan, Romang Besar, serta kawasan Blok Migas di Kepulauan Kei.
Menurutnya, GPM memiliki tanggung jawab etis dan teologis untuk mengidentifikasi serta merespons dampak kegiatan industri yang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan dapat memunculkan persoalan konflik agraria, marginalisasi ekonomi warga lokal, kerentanan sosial dalam keluarga, serta kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan lingkungan hidup,” tegas Sacharias.
Ia berharap persidangan MPL menjadi ruang dialog yang terbuka bagi pemerintah, korporasi, gereja, dan masyarakat untuk menyampaikan perspektif masing-masing. Dengan demikian, keputusan dan kebijakan advokasi gereja dapat disusun secara bijaksana berdasarkan data yang akurat serta mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sacharias juga memaparkan arah pengembangan pelayanan GPM periode 2025–2035 menuju satu abad GPM.
Transformasi tersebut diarahkan pada penguatan keluarga sebagai Eklesia Domestika atau gereja rumah tangga, pergeseran dari pelayanan yang birokratis menuju pelayanan fungsional, penguatan peran jemaat di tingkat basis, serta perluasan dampak pelayanan gereja di tengah masyarakat.
GPM juga didorong memanfaatkan teknologi untuk kepentingan kemanusiaan, memperbaiki tata kelola organisasi, memperkuat transparansi keuangan dan pendidikan, serta memberdayakan ekonomi warga melalui BKM/BM.
Sacharias menekankan bahwa perubahan tersebut harus bermuara pada pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan umat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh warga gereja memulai perwujudan kasih Kristus dari lingkungan keluarga dengan menyediakan waktu, saling mendengarkan, dan menjadikan rumah sebagai tempat yang aman bagi setiap anggota keluarga.
Di tengah masyarakat, gereja diharapkan hadir bersama korban konflik, warga yang mengalami trauma sosial, masyarakat lingkar tambang, korban bencana, serta masyarakat adat yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
“Hadirlah untuk membebaskan, menyejahterakan, dan menegakkan keadilan,” pesannya.
Pembukaan Sidang ke-46 MPL Sinode GPM di Kota Tual juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan di tanah Kei atau Evav yang dikenal dengan falsafah Ain Ni Ain.
Sacharias mengungkapkan rasa syukur karena persidangan tersebut dapat berlangsung di Nuhu Roa, Klasis Kecil Kota Tual, yang menjadi bagian dari rumah persaudaraan masyarakat Evav.
“Bersidang di tanah Evav membawa kami masuk ke dalam rumah persaudaraan, suatu perjumpaan eksistensial, di mana GPM telah melebur masuk menjadi bagian dari ohoi, rumah, dan Nuhu tanah masyarakat Evav. Ikatan persaudaraan ini adalah ikatan suci yang harus terus kita jaga dan hormati,” ungkapnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada 771 jemaat dan 34 klasis, para pelayan gereja, pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta panitia yang mendukung penyelenggaraan persidangan.
Menutup sambutannya, Sacharias mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk memperkokoh persaudaraan yang berlandaskan kebenaran, kesetaraan, dan keadilan.
“Persaudaraan yang sejati bukan sekadar menjaga harmoni, tetapi membangun kehidupan bersama atas dasar cinta kasih untuk saling menjaga dan melindungi harta serta martabat kemanusiaan kita semua,” ungkapnya.(Al)
