Sopir Jalur Passo Lakukan Aksi, Kadishub Kota Ambon Berikan Klarifikasi
Ambon, MediatorMalukuNews.com- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memberikan klarifikasi terkait aksi protes yang dilakukan oleh sopir angkutan umum jalur Passo. Aksi ini dipicu oleh Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 1881 Tahun 2024 tentang Penetapan Trayek dan Rute Angkutan Penumpang Umum yang beredar sebelum proses sosialisasi dilakukan.
Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Siutella, menjelaskan bahwa SK ini merupakan revisi dari SK Wali Kota Nomor 1695 Tahun 2023. Revisi dilakukan untuk mengakomodasi masukan dan menyelesaikan pertentangan sebelumnya. Namun, kurangnya sosialisasi menjadi pemicu ketidakpuasan di kalangan sopir angkutan umum, terutama di jalur Passo.
“Kami sudah bertemu dengan sopir jalur Laha dan Hunuth, dan Senin besok rencananya juga akan bertemu dengan koordinator jalur lainnya untuk proses yang sama,” ujar Siutella usai menemui sopir angkutan umum jalur Passo di halaman Balai Kota Ambon, Jumat, 6 Desember 2024.
Siutella memastikan bahwa mediasi telah dilakukan, dan para sopir angkutan umum jalur Passo kini memahami situasi tersebut. Sosialisasi lanjutan akan segera dilakukan agar implementasi SK ini diterima oleh semua pihak.
Ketua Sopir Jalur Passo, Isak Pelamonia, menegaskan aksi ini dilakukan untuk meminta ketegasan dari Pemerintah Kota Ambon, terutama Dishub, agar SK baru tersebut tidak diimplementasikan sepihak. Ia juga meminta evaluasi terhadap sopir jalur Hatu, Alang, dan Liliboy yang dinilai telah melanggar wilayah operasional Passo.
“Dishub perlu mengevaluasi jalur Hatu, Alang, dan Liliboy. Mereka sering kali beroperasi di wilayah kami tanpa aturan yang jelas,” ujar Isa.
Dalam mediasi tersebut, Dishub Kota Ambon menyepakati langkah-langkah lanjutan, termasuk sosialisasi kepada seluruh sopir angkutan umum, terutama yang berada di luar jalur masuk Kota Ambon seperti Patung Leimena dan Pasar Maluku Tengah.
Dengan pendekatan ini, diharapkan ketegangan antara sopir jalur Passo dan jalur lainnya dapat diselesaikan, sehingga layanan transportasi umum di Kota Ambon kembali berjalan lancar dan tertib. (ES)
