“Garap” Siswi SMK, Lurah Bejat ini Bakal Dibui Usai Opname di Rumah Sakit Saumlaki

IMG-20241213-WA0016

MediatorMalukuNews.com_ Memang bejat moral. oknum Lurah Saumlaki Selatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang satu ini.

Sebut saja inisialnya, GL (49 tahun). Lurah tak tahu diri ini dilaporkan usai “Menggarap” Mawar (Bukan nama sebenarnya), yang nota bene berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di pusat ibukota kabupaten julukan ‘Duan Lolat’ itu, tak berselang lama GL langsung didatangi pihak keluarga gadis tersebut di kediaman bersangkutan. Dan tak tunggu lama, Lurah GL langsung diseret dan digiring keluar rumah menuju kantor polisi terdekat, sembari langsung ditonjok beramai-ramai hingga nyaris meregang nyawa akibat amukan sejumlah anggota keluarga korban yang berang dengan perbuatan asusila pelaku.

Informasi yang diperoleh baru -baru ini, usai mendapat amukan kekerasan fisik dari anggota keluarga korban, kondisi Lurah GL langsung lunglai tak berdaya. Sebab lurah nakal ini mengalami kesakitan di sejumlah bagian tubuh. Sehingga pihak berwenang membawanya untuk diopname di rumah sakit Margareti Saumlaki untuk menyelamatkan nyawanya.

Baca juga :   Gubernur Maluku dan Bank Maluku Malut Teken MoU Digitalisasi Perbankan Daerah

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Inspektorat Olof Batlayeri yang dikonfirmasi Mediator Maluku News.Com via WhatsApp-nya beberapa hari lalu mengaku kalau pihak kepolisian setempat belum bisa menahan GL sebab yang bersangkutan sementara ini menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit untuk memulihkan kondisi tubuhnya.

Dikatakan, bilamana pelaku sudah dinyatakan sembuh, maka yang bersangkutan bakal menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum.

“Memang kejadian yang dibuat Lurah itu, benar. Sementara ini terlapor (Lurah GL) ada di Rumah Sakit Margareti Saumlaki, masih perawatan,” kata Batlayeri.

Menjawab wartawan lebih lanjut, perwira polisi ini mengaku bilamana Lurah GL sudah sembuh pasti diperiksa atau diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, ketika informasi oknum Lurah cabul ini diberitakan sejumlah media, publik di Kepulauan Tanimbar khusus di Saumlaki, pusat Ibukota kabupaten julukan Duan Lolat’ itu geger. Karena banyak pihak tak menyangka pejabat bertemperamen low profile ini melakukan perbuatan asusila seperti itu.

KRONOLOGIS
Kasus cabul Lurah GL diketahui terjadi tanggal 6 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 wiit, di sebuah Kota Saumlaki.
Awalnya, Lurah GL mengajak gadis lugu yang sedang ditugaskan pihak sekolahnya untuk praktek di Kantor Lurah yang dipimpin GK.

Baca juga :   Pemkot Ambon Dorong Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan, Kembangkan Aplikasi 'Lapor Berita'

Di saat itu, niat jahat muncul dibenak pelaku sehingga dia beralasan mengajak korban makan siang namun rencana ini batal akibat hujan. Tapi pelaku tak putus akal. Pelaku
kemudian menawarkan diri membawa pulang pelaku namun pelaku berbelok arah ke sebuah penginapan.
Tak banyak bicara, pelaku kemudian melucuti pakaian korban yang masih lugu itu.
Sebelumnya, pelaku melakukan pemaksaan, sehingga korban pasrah disetubuhi pelaku, kendati sebelumnya korban menolak dengan berbagai cara untuk tidak melakukan perbuatan terlarang itu.

Usai melepaskan hasrat tak senonoh, pelaku mencoba memberikan sejumlah uang ‘tutup mulut’ agar korban tak membeberkan perbuatan bejatnya.

Peristiwa bejat yang sama pun pelaku lakukan terhadap diri korban di kantor kelurahan setempat.

Namun ikan busuk akhirnya, tercium juga. Tak berselang lama korban melaporkan kejadian naas yang menimpa dirinya. Sehingga pihak keluarga korban dengan emosional mendatangi rumah pelaku untuk memberikan pelajarannya. Kemudian yang bersangkutan digiring ke kantor polisi terdekat untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Kini pihak kepolisian setempat masih terus mendalami kasus pidana yang korban-nya anak masih di bawah umur. (****)