DPRD Minta Pemda Konsen Akan Pengelolaan Energi Bersih Secara Bijak

Oplus_131072

Ambon, MMN- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil langkah tegas dan terarah dalam pengelolaan sumber daya energi di daerah.

Pernyataan ini diakuinya kepada MediatorMalukuNews.com di Kota Ambon, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pengelolaan energi bersih harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan.

“Energi yang masuk ke Maluku jangan sampai justru menjadi bencana bagi daerah ini. Karena itu, setiap investor wajib memiliki studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan sebelum beroperasi,” cetusnya.

Selain itu, meski kewenangan pengelolaan energi berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah harus aktif berkoordinasi dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Maluku.

Ia juga mendorong agar para ahli lingkungan untuk dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek energi. Hal ini dinilai penting untuk mencegah dampak negatif terhadap ekosistem di wilayah rawan.

“Gubernur sebagai eksekutif perlu mengambil peran strategis dalam memastikan energi bersih benar-benar membawa manfaat bagi rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Baca juga :   Dorong Pengurusan NIB, Disperindag Ambon Data 112 Kios Ilegal

Ia berharap, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan pengelolaan energi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (MMN)