Modus Scam Kian Beragam, OJK Maluku Ajak Masyarakat Waspada Penipuan

IMG-20260901-WA0043

AMBON, MMN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan atau scam yang semakin beragam dan sulit dikenali.

Demikian berita ini dipantau dari Instragram OJK Provinsi Maluku, Senin (1/9/2026).

Penipuan dapat terjadi kepada siapa saja dengan berbagai modus, mulai dari tawaran investasi, transaksi belanja daring, hingga love scam atau penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional korban.

Untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat, OJK menerbitkan Buku Saku Waspada Penipuan (Scam) sebagai panduan mengenali berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai modus penipuan yang kerap terjadi serta mengetahui langkah-langkah untuk melindungi diri dari potensi kerugian.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila menjadi korban penipuan maupun menemukan aktivitas keuangan yang dicurigai sebagai kegiatan ilegal.

“Penipuan (scam) dapat terjadi kepada siapa saja dengan berbagai modus. Mulai dari tawaran investasi, transaksi belanja online hingga love scam,” demikian informasi yang disampaikan OJK Maluku

Baca juga :   MEMPERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2026, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON SALURKAN BANTUAN TJSL DAN EDUKASI KESELAMATAN PENERBANGAN DI SD INPRES 59 TAWIRI

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan data pribadi kepada pihak lain.

Buku Saku Waspada Penipuan (Scam) tersebut dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penipuan dan meningkatkan kemampuan dalam melindungi diri dari kejahatan keuangan.

Masyarakat dapat mengunduh Buku Saku Waspada Penipuan (Scam) melalui laman resmi OJK atau menggunakan kode QR yang tersedia dalam unggahan media sosial OJK Maluku.

Melalui edukasi tersebut, OJK berharap masyarakat semakin waspada, kritis, dan tidak mudah menjadi korban berbagai modus penipuan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan transaksi digital. (MMN)