Oknum Siswa Tak Disertakan Ikut TKA, Kepsek SMA Negeri 3 SBB Diduga Diskriminasi

IMG-20251106-WA0089

MediatorMalukuNews.com_ Tindakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Wihelmina Tomatalla dinilai berperilaku tak terpuji, karena dia diduga melakukan tindakan diskriminasi terhadap oknum siswanya sendiri. Bagaimana tidak, Kepsek ini disebut -sebut enggan mengikutsertakan salah satu anak didiknya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan dalih nama siswa bersangkutan tak terdaftar. Perihal ini akhirnya memunculkan penilaian subyektif terhadap kepsek tersebut.

Siswa berinisial WM kepada wartawan, Kamis (6/11/2025) mengungkapkan, awal masuk SMA dirinya mendaftar di SMA Negeri 22 Maluku Tengah di Tulehu, tetapi keinginan orang tuanya menyekolahkan WM di Piru, pusat ibukota Kabupaten SBB, akhirnya WM hanya menuruti keinginan orang tua-nya sehingga dia bersekolah di SMA Negeri 3 SBB, mulai dari kelas X, XI hingga duduk di Kelas XII saat ini.

“Beta ikut kelas 10, kelas 11 lai (Juga) beta ikut. Dan dapat raport lai. Tapi ini (TKA) seng (Tidak) dapat ikut” sesalnya.

Ditanya soal perasaan siswa tersebut, gadis muda ini tak bisa menyembunyikan rasa kekesalan di rautnya, walaupun dia mencoba menutupinya.

Baca juga :   Lindungi Warga, Personil Satpol PP & Damkar SBB Basmi Sarang Lebah Liar di Waimeteng Pante

“Beta seng kecewa tetapi itukan penilaian untuk masuk ke janjang kuliah,” keluhnya.

Sebagai informasi, untuk Tes TKA ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 SBB sejak Senin (3/11/2025) hingga berakhir hari ini, Kamis (6/11/2025). Dan, peserta yang lulus diberikan sertifikat.
Sesuai informasi yang diperoleh, TKA atau Tes Kemampuan Akademik dilatarbelakangi oleh perlunya pelaporan kemampuan akademik individu siswa dari penilaian yang terstandar, karena tidak tersedianya laporan pencapaian akademik individu dari penilaian terstandar menimbulkan beberapa permasalahan.
Hingga berita ini dimuat, Kepsek SMA Negeri 3 SBB itu belum berhasil dikonfirmasi. (Nicko Kastanja)