Jembatani Kesenjangan Informasi, 30 Anggota DPRD SBB Gelar Reses Di Dapil Masing – Masing

IMG-20251121-WA0014

MediatorMalukuNews.com_ Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar reses masa sidang I tahun 2025/2026. Reses dilaksanakan di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing – masing, sejak Rabu (19/11/2025).

Agenda ini dilaksanakan, setelah para legislator tersebut merampungkan Paripurna Penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( RPJMD) Tahun 2025- 2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris DPRD SBB, Sahrir A Mahulette yang ditemui usai paripurna DPRD SBB, Selasa, (18/11/2025), menyatakan, tujuan kegiatan ini bagaimana pimpinan dan anggota DPRD dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan dari masyarakat di Dapilnya.

Dikatakan, masa reses adalah, waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD. Ini digunakan untuk mengunjungi dapil masing-masing wakil rakyat tersebut. Biasanya, itu dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan mendengar langsung keluhan serta usulan. Namun
dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.

Menurut Mahulette, Kegiatan reses ini akan berlangsung selama delapan hari terhitung sejak Rabu (19/11/2025), dimana setiap anggota DPRD SBB akan menggunakan waktu efektifnya menyerap setiap aspirasi masyarakat di dapil bersangkutan.

Baca juga :   Ini Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Maluku 2024

Dikatakan kegiatan yang dilakukan tentunya dinilai berguna untuk menjembatani kesenjangan informasi, memberikan masukan bagi perencanaan pembangunan, meningkatkan akuntabilitas DPRD dan membangun kepercayaan publik. Untuk itu, masing- masing anggota DPRD didampingi seorang pendamping yakni staf dari Kantor Sekretariat DPRD SBB.(Nicko Kastanja)