Kadis Pendidikan dan Kebudayaan SBB Harus Bina Oknum Guru PPPK yang Prank Foto Terima Bantuan Kesra 2025

IMG-20251128-WA0058

MediatorMalukuNews.com_ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Suhna Ummayah Patty diminta membina atau menegur salah satu guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang berinisial SL. Pasalnya, oknum guru PPPK tersebut memosting sebuah foto prank di aplikasi facebook dengan caption BLT. Padahal dirinya tak semestinya menerima, sebab perihal itu tak sesuai prosedur sebagai pihak penerima bantuan pemerintah.

Foto prank tersebut, walaupun dibuat sebagai candaan tetapi tak boleh dilakukan.

Informasi dari salah satu sumber yang enggan namanya di-media-kan baru-baru ini membeberkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu, SBB adalah BLT Kesra, dimana salah satu syaratnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tak diperbolehkan menerima bantuan tersebut.

“Dengan memosting foto tersebut bisa mempengaruhi masyarakat Desa Uraur yang tidak memperoleh Bantuan itu” urainya.

Parahnya, foto tersebut dibuat di Kantor Desa Uraur, bahkan melibatkan dua perangkat desa setempat sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB harus juga menegur Kepala Desa dan kedua perangkat desa itu, karena telah menyalahi disiplin penggunaan kantor dan pembagian bantuan.

Baca juga :   Minyak Kayu Putih SBB Punya Kualitas Lebih Unggul dari Daerah Lain

Informasi yang dihimpun, adapun jumlah bantuan yang diterima untuk BLT Kesra tahun 2025 sebesar Rp 300 ribu per bulan yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Sebagaimana diketahui, persyaratan penerima BLT Kesra, antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang valid, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk kategori Desil 1–4 (Sangat miskin hingga rentan miskin), tidak bekerja sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, tidak menerima bantuan lain di luar ketentuan pemerintah (Nicko Kastanja)