Kepala Dinas Kesehatan MBD Klarifikasi Informasi Pengadaan Obat

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com_ Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, Marten Rahakbauw mengklarifikasi soal postingan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pada Media Sosial (Medsos) Facebook yang mendesak agar Kejaksaan Negeri Moa memanggil sekaligus memeriksa Kepala Dinas Kesehatan MBD terkait pengadaan obat- obatan tahun 2025 lalu. Dimana, sesuai sorotan yang diunggah pada tahun 2025 itu, ada disebutkan pengadaan obatan-obatan senilai Rp.400 juta yang diduga fiktif.

Rahakbauw di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026) mengungkapkan, soal kasus yang diumbar di medsos tersebut, dia terus terang mengaku kesal dengan postingan yang dinilainta subjektif itu.

Sembari mengatakan, seharusnya perihal seperti itu, mestinya dicek dahulu kemudian dibeberkan ke publik. Sehingga perihal dimaksud tak terkesan bertendensi miring.

Lebih lanjut Rahakbauw mengungkapkan, pada tahun 2025 terkendala pemuatan dari Jakarta ke MBD dari sejumlah paket tersebut (Obat -obatan) sebagian tak termuat karena dikembalikan kepada penyedia untuk melengkapi, dan baru dikirim kemudian, sehingga ada petugas yang ke bandara untuk menjemput karena bagasi pesawat kecil. Dan baru sebagian dikirim hari ini jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD ini. (Gys)

Baca juga :   Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian Pengunjung SALAM FEST 2026 di Kota Ambon