Pemkot Tual Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

IMG-20260630-WA0016

MediatorMalukuNews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Kota Tual, Senin (29/6/2026).

Penyerahan dokumen APBD tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Tual, dan dipimpin Ketua DPRD, Hj. Aisyah Renhoat, S.Pd. Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si membacakan pidato Wali Kota.

Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Wali Kota menegaskan, penyampaian Ranperda merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan utama rapat adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk delapan kali berturut-turut sejak 2018.

“Capaian ini menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik,” demikian perihal tersebut disampaikan dalam pidato.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah 2025 ditarget Rp585,15 miliar dan terealisasi Rp572,71 miliar atau 97,87 persen.

Baca juga :   Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Resmi Tutup Satgas RAFI 2024

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 33,95 persen menjadi Rp33,91 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp568,04 miliar atau 94,83 persen dari pagu.

Pemerintah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp13,68 miliar. SiLPA mencerminkan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan dan sejumlah kegiatan yang belum terealisasi hingga akhir tahun.

Total aset Pemkot Tual per 2025 tercatat Rp1,53 triliun. Penurunan 0,82 persen dibanding tahun sebelumnya disebabkan akumulasi penyusutan, amortisasi, dan penyesuaian inventarisasi barang milik daerah.

“Penurunan tersebut tidak memengaruhi kapasitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain mempertanggungjawabkan APBD 2025, Oemerintah Kota Tual berkomitmen memperkuat tata kelola melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, penguatan SPIP, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, dan peningkatan akuntabilitas.

Pemerintah berharap DPRD mempercepat pembahasan dua agenda strategis. Pertama, penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum akhir Juli 2026. Kedua, pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

Menutup pidato, Pemkot Tual mengapresiasi DPRD, Forkopimda, TNI-Polri, OPD, dan masyarakat atas sinergi pembangunan. Pemkot juga mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Polri, khususnya Polres Tual.(Al)