Anggaran Tak Hambat Peningkatan Mutu Pendidikan di Maluku, BPMP Optimalkan Program PID

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com– Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku memastikan upaya peningkatan mutu pendidikan di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini tetap berjalan meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

Untuk mengatasi tantangan geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau, BPMP mengoptimalkan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID), analisis rapor mutu pendidikan, serta program revitalisasi sekolah.

Demikian disampaikan Kepala BPMP Provinsi Maluku, Dr. La Mansur, S.Pd., M.Pd saat ditemui di ruang kerjanya di Ambon, Kamis (30/7/2026).

La Mansur mengatakan, kondisi geografis Maluku dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh sekolah. Meski demikian, BPMP tetap menjalankan tugasnya dengan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan dapat dipenuhi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

“Yang kami lakukan adalah menganalisis rapor mutu pendidikan setiap sekolah, kemudian menyampaikan hasilnya kepada pemerintah daerah sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu solusi mengatasi keterbatasan akses antardaerah.

Dikatakan, pemerintah telah mendistribusikan Papan Interaktif Digital (PID) ke sekolah-sekolah di Maluku sebagai sarana pembelajaran berbasis teknologi.
Melalui PID, guru dan siswa dapat mengakses Rumah Pendidikan yang menyediakan berbagai sumber belajar, ruang guru, ruang siswa, hingga contoh praktik, baik dari sekolah maupun guru di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, proses pembelajaran tak lagi bergantung pada pertemuan tatap muka.

Baca juga :   Hadiri Wisuda UKIM, Gubernur Maluku Ajak Lulusan Jadi Pribadi Inovatif dan Adaptif Hadapi Dinamika Global

Selain digitalisasi, pemerintah juga melaksanakan program revitalisasi sekolah pada tahun 2026. Program tersebut meliputi pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan, dan perbaikan sarana pendidikan lainnya berdasarkan usulan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

La Mansur menjelaskan, pelaksanaan pembangunan fisik dilakukan langsung oleh sekolah, sedangkan pengawasan teknis melibatkan Universitas Pattimura dan Politeknik Negeri Ambon.
Sementara itu, BPMP bertugas melakukan monitoring, pendataan, dan menyampaikan laporan kepada Kementerian Pendidikan. (****)