Pemkot Ambon Mulai Realisasi Pembangunan 169 Rumah Bersubsidi bagi MBR dan ASN
MediatorMalukuNews.com_ Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah.
Ini dimulai dengan proses peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena
pada kegiatan itu mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyediakan tiga juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita bersyukur Kota Ambon mendapat alokasi. Hari ini kita mulai pembangunan 169 unit rumah bersubsidi dan 69 rumah komersil Harapannya masyarakat yang membutuhkan bisa memiliki rumah yang layak huni,” ujar Wattimena.
Menurutnya, program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan dan masyarakat.
Wali Kota berharap pembangunan tak boleh berhenti di tengah jalan sehingga rumah tersebut benar-benar segera dimanfaatkan masyarakat.
” Tugas pemerintah memastikan setiap keluarga ada peningkatan kualitas hidupnya,” ujarnya.
Adapun 169 rumah bersubsidi dengan luas tanah 60 M dan luas bangunan 32 M.
Wali Kota juga menekankan persoalan air bersih tak boleh diabaikan, mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah perbukitan. Untuk itu, pengembang diminta memastikan ketersediaan air, akses jalan dan sistem pembuangan limbah.
“Rumahnya harus oke, airnya oke, jalannya oke, pembuangan limbahnya juga oke. Dengan begitu, ini benar-benar menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pengembang Maluku Drop core Elok Andries mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM sebelum pembangunan dimulai. Dan
Survei lokasi oleh PDAM menjadi salah satu langkah awal memastikan kebutuhan air bersih dapat terpenuhi.
Dijelaskan, pembangunan fisik dijadwalkan mulai pekan depan setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
Untuk satu unit rumah, pembangunannya ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sedangkan keseluruhan proyek ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.
Untuk pembiayaan, masyarakat dapat membeli secara tunai maupun menggunakan fasilitas KPR dari BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN. Cicilan disebut sekitar Rp850 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan dengan tenor hingga 20 tahun dan uang muka sekitar Rp5 juta, sesuai skema pembiayaan.
Persyaratan yang disiapkan antara lain: KTP suami-istri, kartu keluarga, rekening koran dan slip gaji.
Bagi masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta, dapat melampirkan surat keterangan usaha.
Di tempat yang sama, perwakilan Bank Tabungan Negara ( BTN) menyampaikan harapannya agar proyek pembangunan ini dapat berjalan baik, dan selesai tepat waktu dengan memperhatikan kualitas bangunan serta aspek lingkungan hidup.(****)
