Klarifikasi Kelangkaan Minyak Tanah di Piru, Kadis Disperindagnaker SBB Tuding Ada Permainan Pangkalan Nakal

IMG-20260827-WA0021

MediatorMalukuNews.com_ Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abidin Papalia mengklarifikasi pemberitaan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitan) di Piru, pusat ibukota Kabupaten SBB, belum lama ini (17/8/2026).

Saat dikomentari di Kantor Bupati SBB, Jalan J.F Puttileihalat No.1, Kota Piru, Kabupaten SBB, usai upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Papalia menyatakan, sasaran pihaknya mengeluarkan pemberitahuan untuk membeli Mitan di Kota Piru dengan menunjukkan bukti kartu tanda penduduk atau KTP berdomisili di Piru, adalah untuk menetralisir kondisi, karena menurutnya, di Kota Piru terdapat 16 pangkalan Mitan dengan Kapasitas lebih dari 40 .000 Kilo Liter(KL), namun ada oknum pangkalan mitan ‘nakal’ yang coba bermain mencari keuntungan sepihak.

Menurut Papalia, dengan kapasitas tersebut maka kebutuhan Mitan sudah berlebih, tetapi mengapa sampai terjadi kelangkaan, karena ada pangkalan- pangkalan Mitan nakal dan tak bertanggung jawab, sebab ada yang menjual sampai kapasitas 20- 30 liter untuk pembeli dari luar Kota Piru, dimana kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga tak sesuai.

Baca juga :   Badar Jemaat GPM Tual Siap Digelar Juni 2024

“Bahkan ada yang menjual dengan drum ke mobil- mobil dari luar Piru. Karena itu, kita harus kondisikan untuk antisipasi karena selama in kan terjadi kelangkaan dalam Kota Piru, padahal sebenarnya sudah lebih. Karena itu, beta bikin kebijakan pakai KTP, karena yang terjadi bukan kelangkaan, tetapi kenakalan pangkalan Mitan” jabar Papalia.

Ditanya daerah – daerah mana saja sering datang dan membeli Mitan dari Kota Piru, Papalia menyatakan yang sering datang itu adalah, oknum pedagang dari Dusun Pelita Jaya, Telaga dan Loun, dimana mereka sering datang dengan Jerigen 30 Liter dan mereka sudah terbiasa.
Kadis kemudian menjelaskan, jatah Mitan di SBB ini adalah di daerah Huamual itu jatahnya 500 Kiloliter, ( KL) , Buano, 5000 KL, Kairatu 10.000 KL, sementara Piru 48 KL.

Kadis menargetkan sampai dengan bulan September kondisi sudah bisa normal kembali , sehingga pihaknya bisa melakukan pengecekan terhadap KTP, KTP yang melakukan pembelian Mitan di Piru.( Nicko Kastanja)