OJK Maluku Ungkap Modus Love Scam, Warga Diminta Waspadai Permintaan Uang dari Kenalan Online

IMG-20260912-WA0021

Ambon, MMN– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam yang memanfaatkan kedekatan emosional untuk menguras keuangan korban.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan penipuan tersebut umumnya diawali dengan perkenalan melalui dunia maya. Pelaku kemudian membangun hubungan dan kepercayaan secara bertahap sebelum mengajukan permintaan uang dengan berbagai alasan.

“Love scam perlu diwaspadai karena pelaku biasanya memanfaatkan hubungan emosional dan kepercayaan korban untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Haramain di Ambon, Kamis (10/9/2026).

Haramain menjelaskan, pelaku love scam dapat menggunakan berbagai platform digital untuk mencari calon korban, mulai dari aplikasi kencan, media sosial, hingga permainan daring atau game online.

Pada tahap awal, komunikasi biasanya berlangsung secara normal. Namun, setelah hubungan mulai terjalin, pelaku akan mengajak korban berpindah ke aplikasi pesan pribadi, seperti WhatsApp atau Telegram.

Perpindahan komunikasi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan intensitas percakapan dan membangun kedekatan emosional. Dalam kondisi ini, korban dapat menjadi lebih mudah percaya terhadap berbagai cerita dan permintaan pelaku.

Baca juga :   PBVSI Maluku Gelar Kursus Pelatih dan Wasit Bola Voli Indoor, Diikuti 58 Peserta dari 11 Kabupaten/Kota

Setelah hubungan dianggap semakin dekat, pelaku mulai meminta bantuan keuangan. Alasan yang digunakan beragam, antara lain biaya pengobatan, kebutuhan mendesak, perjalanan, persoalan keluarga, dan kondisi lain yang bertujuan membangkitkan rasa iba.

Haramain mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan permintaan uang dari seseorang yang baru dikenal secara daring, terutama apabila permintaan tersebut dilakukan secara berulang.

Menurutnya, penipuan love scam dapat berkembang dari satu transaksi menjadi permintaan dana yang semakin besar. Pelaku memanfaatkan kepercayaan yang telah terbentuk untuk membuat korban terus memenuhi kebutuhan finansial yang disampaikan.

“Korban harus mulai curiga apabila seseorang yang baru dikenal, terutama melalui dunia maya, mulai meminta bantuan keuangan secara berulang dengan berbagai alasan,” tegasnya.

Selain permintaan dana, masyarakat perlu berhati-hati jika seseorang tiba-tiba menghilang setelah menerima uang. Dalam modus tertentu, pelaku juga dapat melakukan intimidasi atau ancaman ketika korban menolak memberikan bantuan finansial. (MMN)