Bikin Banyak Alasan, Pekerja Tanimbar Tuntut PT. MBS Bayar Pesangon

IMG_20231204_224352

MediatorMalukuNews.com – AS, Penanggungjawab PT. Makmur Bahari Sukses (MBS) yang bergerak di bidang Perikanan yang berlokasi di Pengeringan Pelabuhan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga banyak menciptakan berbagai alasan hingga menunda pembayaran pesangon pekerja selama satu tahun dengan alasan koordinasi, perusahaan pailit dan berbagai alasan lainnya sehingga menimbulkan pekerja hilang kesabaran dan menuntut pihak perusahaan ini segera membayar uang pesangon mereka.

Kendati telah dimediasi pihak Dinas Ketenagakerjaan setempat namun belum mendapat titik penyelesaian hingga saat ini.

John Keliwulan (41 tahun), salah satu pekerja baru-baru ini mendesak pihak perusahaan, segera membayar hak-hak mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun.

“Pengabdian kami lima tahun, lalu di-PHK-kan sudah satu tahun, janji koordinasi mau bayar, tapi kami tunggu sampai saat ini belum dibayar. Tolong jangan persulit kami, karena kami butuh biaya hidup,” kesal John.

As, penanggungjawab perusahaan yang dihubungi media ini menyatakan tidak ada maksud merugikan siapapun, karena pada prinsipnya hak- hak mereka kan dibayar namun perlu waktu untuk koordinasi dengan berbagai pihak sehingga ada kepastian hukum yang jelas dan diharapkan pekerja berpikir positif untuk pembayaran pesangon ini bisa segera terealisasi.

Baca juga :   Personil Resnarkoba Polres MBD Gelar Jumat Curhat Kamtibmas, Berikan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Di waktu yang sama, para pekerja Tanimbar sebanyak sembilan orang, didampingi Ketua SBSI Provinsi Maluku, Dimas Luanmasse membenarkan persoalan tersebut dan meminta kepastian pihak perusahaan dapat menyesuaikan persoalan tersebut hingga tuntas.

“ Saya yang dikuasakan oleh pekerja akan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan dapat memberi pertimbangan kemanusiaan, berniat baik dan tulus, selesaikan untuk menyelesaikan hak pekerja, sehingga tidak berdampak hukum,” tandas Dimas.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mencoba menghubungi berbagai pihak, agar menyelesaikan kisruh persoalan pembayaran upah pekerja tersebut.(J)