Polres Tanimbar Razia Miras di Sejumlah Kios Pengecer

IMG-20231227-WA0040

MediatorMalukuNews.com – Anggota Polres Kepulauan Tanimbar melakukan razia minuman keras (miras) yang dijual di sejumlah kios pedagang atau pengecer yang menjual minuman yang memabukkan itu.

Kegiatan razia ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan
pada perayaan hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru nanti.

Razia dilakukan juga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar bersama Satgas Gakum Operasi Lilin Salawaku 2023 terlihat gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini ditujukkan pada penertiban peredaran miras tradisional jenis sopi ataupun minuman keras jenis lainnya yang tidak berijin, yang ada pada wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Kasat Res Narkoba bersama anggota dan Personil Gakum Ops Lilin Salawaku 2023 ketika merazia, mereka berhasil menyita minuman tradisional Sopi sebanyak 30 liter dan langsung dimusnahkan.

Selain melakukan penyitaan, Personel juga melakukan pendataan terhadap identitas pemilik atau penjual miras tersebut.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Jacob Runtuthomas mengatakan, penyitaan puluhan liter miras tradisonal tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan razia miras, dalam rangka cipta kondisi perayaan Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca juga :   Sekda Maluku Hadiri Bakti Masyarakat Forkopimda, Ratusan Warga Terima Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial

“Kami mengamankan ratusan miras tradisonal yang sudah dikemas di dalam botol dari tempat penjualan eceran yang ada di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar,” ujarnya.

Dia menyebut razia dilakukan setelah adanya informasi terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual Sopi. Merujuk pada informasi itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah kios yang diduga menjual miras tradisional tersebut.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya mengatakan, kegiatan ini fokus pada penertiban penjual miras sebab sebagaimana diketahui
miras merupakan pemicu terjadinya konflik, tindak kejahatan hingga kriminalitas lainnya, sehingga untuk menjamin keamanan dan ketertiban Natal dan Tahun Baru pihaknya gencar dilakukan kegiatan razia barang haram tersebut.

“Mari kita wujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif pada Perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan Minuman Beralkohol,” tandas perwira berpangkat dua melati ini. (***)