Penjabat Bupati Malra Berharap Gereja Berperan dalam Karya dan Pelayanan
MediatorMalukuNews.com – Gereja sebagai persekutuan umat diperhadapkan dengan dinamika lingkungan yang berubah secara masif, cepat, dan berubah setiap waktu. Perubahan lingkungan tersebut memberi dampak yang besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Termasuk dalam hal ini, jemaat dan warga GPM juga diperhadapkan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup, yang selaras dengan berbagai kemajuan, perubahan serta dinamika yang terjadi. Gereja secara kelembagaan dituntut pula untuk lebih mengambil peran dalam karya dan pelayanan. Dinamika lingkungan yang berubah, maka pelayanan juga harus diarahkan untuk lebih optimal.
Demikian ungkap Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono dalam sambutanya pada pembukaan sidang Klasis GPM ke 47 di Jemaat GPM Ohoirenan Klasis Kei besar Dikatakan, “Melalui sidang klasis ini, Saya harapkan akan lahir diskusi dan rekomendasi yang sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup.
Sidang yang mengusung Sub Tema yang diangkat dalam persidangan kali ini : Bersama- sama Meningkatkan Kualitas Hidup sebagai wujud Bertumbuhnya Keluarga Allah, sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan umat dalam menghadapi perubahan lingkungan sosial dan ekonomi dewasa ini.
Untuk itu semua, beberapa hal yang selaras dengan isu serta kondisi aktual masyarakat perlu Saya sampaikan bahwa kondisi perekonomian global, nasional, regional dan sampai ke daerah dalam tahun-tahun terakhir ini, menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif melambat.
Serta kondisi global karena in-stabilitas geo-politik (Misalnya: perang Rusia-Ukraina, perang Israel-Palestina, dan ketegangan di Laut Cina Selatan), serta in-stabilitas geo-ekonomi, (Misalnya: perang dagang Amerika-China, perebutan sumber daya ekonomi, termasuk terganggunya pasokan bahan baku dan logistik), mengakibatkan pertumbuhan ekonomi, baik ekonomi makro, maupun ekonomi riil masyarakat mengalami perlambatan. Dampak yang dirasakan secara langsung antara lain: Harga-harga barang yang cenderung mengalami kenaikan, tingkat pendapatan yang cenderung stagnan, serta kemiskinan yang masih menjadi momok.”
Dikatakan, hal-hal ini adalah permasalahan yang masih terjadi dan perlu dicarikan solusi konkret. Keterpaduan, kolaborasi dan dukungan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi. Salah satu yang cukup urgent adalah Permasalahan ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan salah satu isu penting yang perlu mendapatkan perhatian Kita bersama.
Penilaian kerawanan pangan dari Badan Pangan Nasional, tahun 2023, Kabupaten Malra termasuk dalam kategori rentan rawan pangan. Di mana Pulau Kei Besar termasuk dalam kategori kerawanan tinggi.
“Pangan kita memang tersedia, namun sebagian besar berasal dari luar daerah. Pangan lokal Kita masih sangat terbatas. Untuk itu, melalui kesempatan ini, Saya harapkan partisipasi dan dukungan Warga GPM Kei Besar untuk dapat ikut serta mendiskusikan persoalan ketahanan pangan. Potensi ekonomi dan potensi pangan yang besar di wilayah ini kiranya dapat diusahakan, diprogramkan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian warga.
Pemerintah Daerah dalam berbagai kesempatan selalu membuka ruang diskusi dan ruang untuk kolaborasi. Kerja sama dan dukungan yang baik, akan memungkinkan pengelolaan potensi ekonomi warga dapat berkembang dan berdampak bagi meningkatnya kesejahteraan.
Selanjutnya, Saya juga mengajak seluruh kelompok dan kelembagaan masyarakat, terlebih khusus di kesempatan ini, kepada seluruh warga GPM untuk terus berupaya secara aktif mendorong pembinaan generasi muda,” jelasnya.
Dikatakan, pembinaan generasi muda menjadi urgensi tersendiri di dalam dinamika perkembangan dunia dewasa ini. Di tengah gempuran budaya luar, trend serta pengaruh global yang tersebar seakan tanpa batas, maka generasi muda Kita sangat rentan untuk terpapar paham, ataupun gaya dan pola hidup yang jauh dari nilai-nilai moral, etika maupun budaya dan adat.
Beberapa kali kejadian bentrok dan tawuran antar warga didominasi oleh anak-anak muda, yang masih duduk di bangku sekolah. Ini adalah keprihatinan, dan sekaligus alarm bagi Kita semua.
Bagaimana kepedulian Kita untuk membangun sumber daya manusia. Generasi penerus yang memiliki akhlak, budi pekerti dan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai moral dan etika. Kiranya ini menjadi kepedulian dan perhatian kita bersama ke depan
” Sebelum mengakhiri sambutan ini, masih alam suasana Paskah, saya ucapkan selamat Paskah kepada seluruh umat Kristiani, warga masyarakat Maluku Tenggara yang merayakan. Semoga Damai dan sukacita Paskah memberikan semangat dan harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik ke depan,” ucap Penjabat Bupati Malra.
Sementara itu, Ketua Panitia persidangan Sidang Klasis ke-47, Jacop Ubro dalam laporannya mengatakan, peserta Sidang Klasis GPM Kei Besar Berjumlah 173
“Selain itu, kami pun bersyukur karena pada momen istimewa ini, kita masih dalam suasana Paskah Kristus 2024, dan baru saja Bpk/Ibu, Sdr/Sdriku yang beragama muslim, merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hidriyah, dalam suasana yang penuh rukun dan damai. Karena itu, Perkenankanlah saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon maaf lahir dan batin. Mendahului pelaksanaan persidangan ini, ijinkanlah kami selaku panitia penyelenggara, melaporkan hal-hal sebagai berikut;
I. Dasar.
Bahwa pelaksanaan persidangan ke 47 Klasis GPM Kei Besar saat ini, berdasarkan pada : Tata Gereja GPM dan Peraturan Pokok GPM. Keputusan Persidangan ke 42 Klasis GPM Kei Besar Tahun 2019
Keputusan Persidangan ke 38 Jemaat GPM Ohoirenan Tahun 2022 Surat Keputusan Badan Pekerja Klasis GPM Ke 47 Klasis GPM Kei Besar Nomor : 04/SKEP/KKB/D.1/4/2023
Tujuan Persidangan ini adalah untuk
menjalankan tujuan Konstitusi dalam
mengevaluasi Program Pelayanan dan anggaran 2023, dan menetapkan Program Pelayanan dan anggaran 2024 serta Keputusan-kwpusan lain dalam persidangan ini,” jelasnya.
“Persidangan ke 47 Klasis GPM Kei Besar,
berlangsung dalam sorotan Tema: ‘Britakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang, dan Kerjakanlah Keselamatanmu’ dan Sub Tema: ‘Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Hidup sebagai Wujud Bertumbuhnya Keluarga Allah’
Pelaksanaan Persidangan Klasis ke 47 ini didahului dengan pra sidang, yang di dalamnya diisi Kegiatan Studi Meeting dengan tema: “Peran Gereja dalam pembangunan Kemaritiman di Propinsi Maluku.”
Dengan Nara Sumber, Samuel Rahalus (Kepala Bagian Dukungan Kebijakan Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi) tanggal, 13 April 2024 di Gedung Balai Ohoi Ohoirenan dan dilanjutkan dengan Persidangan pada hari ini minggu tanggal, 14 April 2024 s/d Tgl, 15 April 2024 bertempat di Gereja Maranatha Jamaat GPM Ohoirenan.
Peserta pada Persidangan ini terdiri dari Peserta Biasa 161 orang dan Peserta Luar Biasa 4 orang – yang merupakan utusan
12 dari MPH Sinode GPM 1 orang, Majelis Pekerja Klasis Kei Besar 8 orang, Pembantu Pelayanan Klasis 11 orang, perutusan dari 42 Jemaat GPM pada Klasis Kei Besar 153 orang, sehingga keseluruhannya berjumlah 173 peserta.
Adapun pembiayaan pada persidangan Klasis Ke-47 ini bersumber dari :
Subsidi Jemaat GPM Ohoirenan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan anggaran yang bersumber dari donatur lainya.
Termasuk anak-anak Negeri Ohoirenan dan pertalian yang ada di Langgur, Tual, Timika Papua, dan Belanda. Usaha-usaha panitia yang sifatnya tidak mengikat.
Ubro juga mengatakan, Sebagai manusia, pihakny tidak terlepas dari kelemahan, namun Pihak Panitia telah berupaya semaksimal mungkin, dengan tetap memohon petunjuk Tuhan Yesus, Kepala Gereja, dan senantiasa membangun relasi, dan kerjasama dengan Majelis Jemaat GPM Ohoirenan, Kepala Ohoi dan Pemerintah Ohoi Ohoirenan, dan juga petunjuk serta arahan dari Majelis Pekerja Klasis GPM Kei Besar.(Al.)


