ASN Malra Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

IMG_20241018_094927

MediatorMalukuNews.com- Penjabat Bupati (Pj) Maluku Tenggara (Malra), Jasmono meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten ini. menjaga netralitas di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tanggal 27 November 2024 mendatang, termasuk melaksanakan tugas – tugas pelayanan publik dengan sesuai aturan yang berlaku.

Dikatakan, netralitas ASN ini berkaitan dengan prinsip imparsialitas. Artinya, bekerja pada sistem birokrasi harus bersikap adil, obyektif, bebas dari pengaruh dan intervensi, bebas dari konflik kepentingan serta tidak berpihak kepada oknum Pasangan Calon (Paslon) siapapun yang bertanding di puncak pesta demokrasi tersebut.

Penguatan netralitas terhadap ASN juga menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra yang saat ini dipimpin Pj. Bupati Jasmono dan Pj. Sekretaris Daerah Nicodemus Ubro.

Jasmono mengaku Pemkab Malra jauh hari sebelumnya telah membentuk tim netralitas ASN yang diketuai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tim ini beranggotakan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Malra.

Dilansir dari https://infopublik.id/pemkabmalara kategori/nusantara/878082/pemkab-
maluku-tenggara-gelar-konsolidasi-penguatan-netralitas-asn, konsolidasi penguatan netralitas ASN pun dilakukan Pemkab Malra sebelum memasuki perhelatan pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November 2024.

Baca juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Serwaru Imbau Warga Tomra Pelihara Kamtibmas

Kegiatan yang digelar di aula kantor Bupati setempat, baru -baru ini (15/10/2024) bertujuan mewujudkan pilkada aman, sukses, adil dan demokratis.

Pj Bupati dan Pj Sekda, bersama pimpinan OPD dan pejabat administrator di lingkup Pemkab Malra juga hadir dalam konsolidasi tersebut

“Kegiatan dimaksud bertujuan untuk memperkuat semangat ‘corps’ ASN, dalam meningkatkan kinerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Jasmono

Pemimpin Kabupaten Malra ini juga berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat netralitas ASN mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak yang aman, sukses, adil dan demokratis.

“Dengan kegiatan demikian, maka akan memperkuat posisi ASN yang netral dan bebas dari praktek politik praktis,” tandasnya.

Selain itu, dikatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN dalam menghadapi momen dimaksud.

“Pemerintah daerah juga telah membentuk tim pengawas netralitas ASN. Tim ini terdiri dari tim tetap dan tidak tetap. Untuk itu, setiap ASN wajib menjaga netralitas,semangat kebersamaan dalam menyikapi situasi politik,“ tandasnya.

Disebutkan tugas dari tim tetap yaitu, melakukan pembinaan dan pengawasan, mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan terjadi pelanggaran, melaksanakan penegakan kode etik, merumuskan kebijakan pengaturan dan pembinaan di setiap OPD, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas, serta menyampaikan hasil pembinaan dan pengawasan netralitas ASN kepada Sekda sebagai koordinator.
Sementara tim tidak tetap bertugas mewujudkan setiap ASN yang memiliki komitmen menjaga dan menegakan prinsip netralitas pelaksanaan fungsi pelayanan publik.
Selain itu, mengawasi pelaksanaan netralitas ASN pada OPD dan unit kerja masing-masing, memberikan rekomendasi tentang menjatuhkan hukuman disiplin kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :   Malra Harusnya Tak Perlu Import Beras

“Tim ini menyampaikan laporan kepada tim tetap dan memberikan pertimbangan apabila mengetahui adanya pelanggaran pada OPD, unit kerja,” ujar Jasmono.

Pj Bupati Malra pun berharap, setiap ASN harus menciptakan iklim pilkada yang sehat di lingkungan kerja masing-masing dengan menjunjung tinggi netralitas, nilai-nilai integritas, profesionalisme dalam pelaksanan tugas. (infopublik Kominfo).