Pelihara Stabilitas Kamtibmas di Desa Masapun, Bhabinkamtibmas Polsek Wetar Lakukan Sosialisas

IMG-20240501-WA0016

MediatorMalukuNews.com – Guna memelihara stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bhabinkamtibmas Polsek Wetar, Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Masapun, Kecamatan Wetar Selatan kabupaten setempat

Ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Polri Presisi, Bhabinkamtibmas menggulirkan program pembinaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan kegiatan Sambang.
Kali ini Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Gunawan Ramli sekitar pukul 10.30 wit menyambangi warga di Desa Masapun Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten, Rabu (01/05/2024).

Dalam kegiatan ini, Bripka Gunawan bertemu secara langsung dengan warga serta membangun komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu Bripka Gunawan menekankan partisipasi warga selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta lebih bijak melihat perkembangan situasi, apabila ada permasalahan diharapkan warga bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat menyesatkan serta mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Baca juga :   Diskominfo Ambon Gelar Workshop Keamanan Siber dan Pembentukan CSIRT

Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, kegiatan Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, “ tutup Kasi Humas. (Humas Polres MBD)