Sering Terjadi Kelangkaan BBM Pasca Cuaca Ekstrim di MBD
MediatorMalukuNews.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sering terjadi di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pasca kabupaten yang berbatasan dengan Benua Kanguru ini diterpa badai atau cuaca ekstrim, berupa gelombang laut tinggi dan tiupan angin kencang di musim barat.
Hal ini diakui Kepala Bagian Perkonomian dan Sumber Daya Alam (Eksda) Kabupaten MBD, Imanuel Maupula kepada media ini di ruang kerjanya, baru -baru ini (8/5/2024).
Dia mengatakan, kalau sering terjadi kelangkaan BBM di wilayah kepulauan terluar itu, sudah pasti disebabkan terjadi musim cuaca laut ekstrim. Itu terjadi setiap setahun sekali. Sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah kabupaten yang banyak pulau-nya ini nyaris kesulitan beraktifitas sebagaimana mestinya, terutama di sektor perekonomian, perhubungan dan urusan konsumtif lainnya.
Dikatakan, akibat kelangkaan BBM tahunan ini tentunya Pemerintah Daerah setempat selalu memikirkan langkah-langkah selanjutnya untuk meminimalisir kondisi seperti itu agar bisa teratasi, dan tak terulang lagi seperti yang pernah dirasakan masyarakat Pulau Moa yang menjadi pusat kedudukan pemerintahan di ibukota Kabupaten MBD saat ini.
Persoalannya, beberapa bulan lalu kondisi kelangkaan BBM cukup berpengaruh signifikan bagi roda kehidupan masyarakat dan pemerintahan setempat yang berakibat munculnya kepanikan di berbagai kalangan masyarakat.
Kelangkaan BBM kala itu, menurut Imanuel, disebabkan ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat yang satu ini menipis, apalagi disertai jadwal pengisian BBM di pihak Pertamina yang tidak tepat waktu. Bahkan salah satu kendala di sini (MBD) adanya pengurusan administrasi kapal angkut (Transportir) BBM yang lebih banyak disokong oleh salah satu pengusaha – Marthin Luter yang sementara diurus di Jakarta.
Namun nantinya apabila surat-surat kapal itu sudah selesai terurus, maka dijamin tak akan ada lagi kendala berarti untuk ketersediaan atau pelayanan BBM kepada masyarakat. Sehingga diharapkan di waktu -waktu mendatang tidak akan ada lagi masalah terkait persoalan kelangkaan BBM di kabupaten bertajuk Kalwedo itu.
Menjawab media ini soal penyaluran BBM milik perusahaan SPBU Yotowawa di Pulau Kisar yang dikirim ke Pulau Moa, apakah Pemerintah Daerah setempat juga turut mengetahui hal ini ?, Immanuel katakan, sampai saat ini bukti Pemda MBD memberikan izin untuk perusahan SPBU Yotowawa di Pulau Kisar beroperasi untuk mendatangkan BBM di Pulau Moa tentu tidak ada.
“Dan bagi saya, apabila itu ada berarti itu adalah melanggar ketentuan,” ujar Kabag Eksada.
Menurutnya, bila benar kehadiran BBM milik SPBU PT. Yotowawa yang disebut-sebut telah melintas masuk ke Pulau Moa seharusnya itu sudah melanggar aturan, dan harus diberikan sanksi, dan untuk itu pihaknya telah melaporkan ke PT. Pertamina untuk memperhatikan masalah ini.
“Oleh karena ijin kita dibatasi masing-masing, ini bukan daerah continental tapi daerah kepulauan karena wilayahnya di Kisar,” ingatnya.
“Saya membayangkan andaikan suatu ketika SPBU di (Pulau) Moa mengirim BBM ke (Pulau) Kisar karena kebijakan. Saya pernah mengatakan ke pihak Pertamina bahwa, andaikan suatu ketika BBM (Pulau) Moa dikirim ke (Pulau) Kisar tidak boleh marah dong. Oleh karena tugas kita di sini adalah tugas pengawasan, seperti juga kami lakukan pengawasan di SPBU (Pulau) Leti,Tepa, Lurang dan lainnya, itu mestinya harus jalan lurus sesuai ketentuan peraturan Pertamina dan sanksi hukumnya berat,” tegasnya.
Diakuinya bahwa, SPBU yang ada di Tiakur dan lainnya itu belum dibangun sesuai Standar Operasional Pertamina (SOP), dimana Pertamina jika telah mengeluarkan ijin pembangunan SPBU, selalu dilakukan pengawasan berdasarkan ketentuan dari Pertamina itu sendiri. Dan bukan keinginan semata pengusaha sesuka hati membangun SPBU dan aturan di situ sangat ketat.
Dia mengharapkan pihak Pertamina dapat mengeluarkan izin pendirian SPBU agar pengusaha minyak yang ada di Kabupaten MBD bisa membangun unit SPBU, sekaligus diawasi oleh Pertamina. Namun apabila pemberian izin pendirian SPBU tidak kunjung pasti maka tentu bisa merugikan pengusaha juga, terlebih e8 khusus masyarakat.
Di tempat terpisah, salah satu putera MBD, Pice Lellola yang menanggapi kelangkaan BBM belum lama ini mengatakan, tiap tahun mereka mengalami krisis BBM pada waktu musim barat, sehingga harga perliter bisa mencapai Rp 50 ribu.
“Di sini kami mengalami krisis BBM setiap tahun antara bulan Januari dan Februari. Dengan adanya masalah ini, harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dia menuturkan, selama ini dirinya dan masyarakat MBD hanya mendengar pemerintah pusat telah menyediakan BBM bersubsidi, namun masyarakat di Kabupaten MBD tidak pernah merasakan dampaknya selama ini.
Apalagi BBM subsidi untuk nelayan yang sudah disampaikan pemerintah pusat, malah semakin tidak jelas kehadirannya. Oleh sebab itu, pihak Pertamina harus bertindak tegas kepada Pengusaha SPBU agar jangan mengutamakan keuntungan perusahan semata, melainkan juga melihat masyarakat terutama kaum lemah dengan tingkat ekonomi yang pas-pasan.
“Kami juga berharap agar ada satu SPBU tambahan di Tiakur (Pusat ibukota Kabupaten MBD) karena secara penilaian kami bahwa dengan satu SPBU yang beroperasi di Tiakur dinilai tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten MBD harus mengijinkan pengusaha lain untuk membangun SPBU tambahan di kota Tiakur untuk mengatasi kelangkaan BBM musiman ini,” ujarnya.
Lelaki ini menilai sejumlah perusahan yang menggunakan jatah BBM masyarakat (BBM bersubsidi) dan tidak membeli BBM industri sehingga jatah untuk masyarakat menjadi berkurang, dan akibat tingkat pengawasan Pertamina di kabupaten yang juga berbatasan dengan negara Timor Leste itu sangat lemah.(EM)
