Tak ada Balon Kada Jalur Perseorangan di MBD

IMG-20240520-WA0147

Tiakur, Mediator Maluku News com_. KPU Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD) menyatakan, tidak ada peminat yang mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) dari jalur Perseorangan untuk posisi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Balon Kada dan Wakada) di Pilkada MBD serentak tahun 2024.

Ini dikarenakan hingga penutupan pada tanggal 12 Mei 2024 tak ada Balon Kada dan Wakada mendaftarkan diri dari jalur Perseorangan tersebut.

“Jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, dengan ketentuan waktu penyerahan hari pertama sampai hari keempat mulai pukul 08.oo wit hingga 16.oo wit. Dan hari kelima dimulai pukul 08.oo wit hingga 23.59 wit, tetapi sampai ditutup proses pendaftaran, tidak ada yang mendaftar,” kata Yoma Naskay, Ketua KPU Kabupaten MBD melalui pesan WhatsApp-nya baru -baru ini (19./052024) kepada wartawan media ini.

Dia mengungkapkan, sesuai pelaksanaan tahapan dan jadwal sudah diinformasikan bahwa sejak pengumuman sampai dengan berakhirnya masa penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak ada satupun bakal pasangan calon yang menghubungi atau masuk ke aplikasi Silom KPUD yang sudah disiapkan KPU MBD.
Dengan demikian, menurut-nya, pada pemilihan Calkada dan wakil kada MBD tahun 2024 tidak terdapat bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan.

Baca juga :   Kades Wasarily MBD Minta Maaf dan Teken Pernyataan di Polisi Tak Ulangi Ancam Bunuh Wartawan

Sementara itu, kini mencuat tiga pasangan Balon kada dan wakada MBD yang bakal bersaing di pesta demokrasi telah ramai beredar di publik yang tinggal di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan benua kanguru itu, antara lain, 1). Benyamin Thomas Noach – Ari Augustinus Lekarday Kilikily, 2). Anos Jermias – Kim Devids Markus, dan 3). Bernadus Orno – Yesri Lolopaly.
(EP).