KPU Buru Selatan Luncurkan Tahapan Pilkada 2024
MediatorMalukuNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan, akhir pekan kemarin (30/6/2024) meluncurkan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara ini berjalan alot hingga usai, dimana dihadiri Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa, Sekda Buru Selatan, Ruslan Makatita, Kapolres Buru Selatan, AKBP. M. Agung Gumilar, Dandim 1506 Namlea, Kepala Kejaksaan Negeri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPK, PPS, Organisasi Kepemudaan (OKP), seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Buru Selatan, Ketua KPU, Husni Hehanussa, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Moh. Hasan Fakaubun, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM, Mahyudin Tomia, Kordiv Data Informasi, Disman Longa, Kordiv Pelaksanaan Teknis, Imran Loilatu, dan Sekertaris KPU Buru Selatan, Abdurahman Nunlehu.
Kegiatan ini berlangsung di alun-alun kota Namrole, pusat ibukota Kabupaten Buru Selatan.
Terpantau, acara ini cukup mendapat perhatian warga, sebab acara ini berlangsung meriah karena dimeriahkan oleh sejumlah artis Maluku, antara lain: Ona Huturua, Wily Sopacua, Om Memi, Dj Kenzatrona.
Selain dimeriahkan para artis yang sudah punya nama di daerah ini, kegiatan ini merupakan pun diisi dengan tarian adat masyarakat setempat yang dibawakan anak-anak SMTPI Waekam.
Ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanussa dalam sambutannya membuka acar tersebut, menyampaikan, Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, tentunya itu dilakukan secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagai mana yang diamanatkan undang -undang tentang pemilihan.
Hal tersebut sebagai mana didasari pasal satu (1) ayat dua (2) undang- undang NKRI 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Selain itu, dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa gubernur, dan walikota/bupati masing-masing sebagai kepala pemerintah provinsi, kabupaten/kota dipilih secara demokratis.
“Pemilihan adalah momentum bagi seluruh elemen dan hak demokrasi-nya sebagai hak warga negara republik Indonesia, maka dari itu, Pilkada bukan hanya merupakan ajang perebutan kekuasaan semata, akan tetapi juga Pilkada sebagai proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan kita sebagai anak bangsa,” ucapanya.
Hehanussa juga mengajak masyarakat Buru Selatan merasa peduli dan bertanggung jawab terhadap terselenggaranya pemilihan ini – tentunya dengan aman, damai sehingga nanti melahirkan pemimpin yang bijaksana dan berdaulat.
Husni Hehanussa menambahkan, sudah tiga kali Kabupaten Buru Selatan melakukan pemeilihan bupati dan wakil bupati, yaitu sejak tahun 2010 -2015 dan tahun 2020 dan sampai saat ini. Bahkan di tahun ini, negara saja baru melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD Provinsi. Dan ini menjadi kebanggaan kita semua di sebelas 11 kota/kabupaten.
“Maka sebagai rasa terimakasih, saya mengatasnamakan lembaga KPU Buru Selatan mengucapkan banyak terimah kasih untuk pengiat demokrasi di Maluku,” pungkasnya.
Menurutnya, suksesnya Pemilu maupun Pilkada itu juga merupakan peran semua elemen masyarakat termasuk TNI/Polri.
Di lain pihak, Hehanussa megajak masyarakat di kabupaten ini selalu meningkatkan partisipasi pemilihan kepala daerah serentak yang puncaknya bakal digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ia mengatakan, ” Kami KPU sekarang dalam tahapan pencocokan data pemilih yang sudah dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 24 juli 2024, maka masyarakat yang belum di-coklit, siapkan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) agar petugas pemutahiran bisa menemui bapak ibu di rumah masing- masing.”
Bupati Safitri Malik Solisa dalam sambutannya menyampaikan, dalam PKPU no 9 tahun 2022 sasaran pemilihan dalam kegiatan partisipasi pemilih terdiri dari pemilih pemula, pemilih mudah, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, marjinal, komunitas, kelompok, keagamaan serta warga internet.
Bupati Buru Selatan ini berharap KPU memberi perhatian khusus terhadap diskusi kelompok (focus group discussion ) agar dapat berduskusi mulai dari akademisi, para penggiat pemilihan kepala daerah atau organisasi di bidang pemilu.
“Saya mengatasnamakan pemerintah daerah memberi apresiasi bagi penyelenggara pemilu yang mana telah menyiapkan diri untuk tahapan pemilihan secara serentak, dan saya juga mengucapkan banyak terimah kasih buat penyelenggara pemilu hadir malam ini untuk dapat melakukan peluncuran tahapan pilkada serentak bagi semua elemen.
Dalam launching atau peluncuran tersebut ada ada tujuh poin penandatangan pakta integritas, antara lain: 1. Berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,kolusi,dan nepotisme, (KKN) dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2. Tidak menerima pemberian secara langsung berupa suap hadiah atau bentuk lainya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Bersikap transparan jujur,objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
4. menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
5. memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan per undang – undangan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam lingkungan KPU buru selatan secara konsisten.
6. akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di KPU buru selatan serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peratruran yang di laporkannya.
7. bila mana kami melanggar hal- hal tersebut di atas maka kami siap menerima kosekuensinya, di lanjutkan sesi foto bersama (lopi)

