Pj.Walikota Ambon Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan TPS
MediatorMalukuNews.com_ Penjabat (Pj) Walikota Ambon memimpin apel mempersiapkan pengaman Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota ini jelang tahapan puncak Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 yang sudah di ambang pintu.
Apel ini digelar di Lapangan Merdeka pusat ibukota berjuluk manise ini, baru- baru ini (25/11/2024).
Ada beberapa hal pentingnya yang disampaikan Pj.Walikota dalam apel yang melibatkan berbagai unsur terkait – dalam rangka menyikapi proses puncak pesta demokrasi rakyat yang diselenggarakan lima tahunan sekali tersebut. Untuk itu, semua pihak memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya tahapan proses Pilkada di kota ini, sehingga pesta demokrasi tahun 2024 dapat berjalan sukses sebagaimana diharapkan bersama.
Beberapa hal penting tersebut, antara lain: moment Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah dilalui. Bahkan itu menjadi pengalaman berharga, pun pemilu legislatif Februari 2024 lalu bisa dilalui dengan baik, sehingga diharapkan perhelatan Pilkada serentak besok bisa dituntaskan dengan baik pula.
Selain itu, disampaikan bahwa berdasarkan sejumlah laporan yang masuk, maka pihak penyelenggara pemilu atau KPU Kota Ambon, bersama Bawaslu, Polresta Pulau Ambon, dan Kodim 1504 senantiasa siap mem-back up dan menyukseskan pesta demokrasi kali ini.
Pj. Walikota Ambon menyatakan, kegiatan apel siaga pasukan pengamanan TPS tersebut menandakan Kota Ambon siap menyambut moment puncak penyelengaraan pesta demokrasi 2024.
Untuk itu, orang nomor satu Ambon ini mengimbau seluruh komponen masyarakat hingga sampai ke tingkat lingkungan RW/RT menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga moment pilkada serentak ini berjalan sukses.
Diingatkan pula kepada seluruh tingkatan penyelenggara pemilu, mulai di tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, panitia pemungutan suara atau PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang berjumlah 3.598 anggota itu, juga pihak Bawaslu dan jajaran, Panitia Pengawas Kecamatan, panitia pengawas kelurahan/desa/negeri dan petugas pengawas TPS, diminta taat/patuh serta tunduk pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan saat ini.
Dimintakan para penyelenggara pemilu selain bertugas sesuai aturan, pun harus jujur dan adil. Sebab hasil kerja pihak tersebut nantinya menghasilkan
sosok pemimpin defenitif daerah untuk lima tahun mendatang untuk memimpin daerah. (****)
