Cegah Kebakaran Hutan, Dinas Kehutanan Maluku Kirimkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke SBT

IMG-20230920-WA0003

MediatorMalukuNews.com – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang kerap terjadi belakangan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, telah mengirimkan Mobil kebakaran bagi kabupaten tersebut

Demikian penjelasan PLH Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Haikal Baadilah S,Hut.Msi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (19/92023)

Baadilah menegaskan, bahwa terjadi kebakaran hutan di beberapa kab/kota penyebab awal adalah pada areal-areal yang titik hospot pada rumput alang-alang dan semak belukar.

Menurutnya, itulah yang menjadi penyebab terjadi kebakaran hutan sampai melebar dan pihaknya telah mengambil langkah pencegahan kebakaran hutan.

,”Kami telah menginstruksikan kepada UPTD KPH kab/kota untuk membantu antisipasi kebakaran hutan, kemudian kami telah membentuk satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan, “ujar Kadis Kehutanan,”ujarnya

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta pihak desa untuk dibentuk masyarakat peduli api dan pihaknya juga telah memantau siatuasi kondisi kebakaran hutan melalui citra satelit ke kab/kota.

PLH Dinas Kehutanan Maluku, menambahkan, pihaknya telah membantu beberapa kabupaten/kota dengan sarana prasarana alat pelindung diri APD

Baca juga :   Bangun Sinergitas, Dinas Kominfo Ambon Perjelas Fungsi CC kepada OPD

,”Selain itu kami telah mengirimkan 1 unit mobil pemadam kebakaran untuk menambah kemampuan mencegah melebar kebakaran hutan, prioritas kami adalah pada KPH Seram Bagian Timur SBT untuk mencegah pelebaran kebakaran hutan,”tutur Baadilah.

Dirinya berharap melalui sistim pengendalian kebakaran hutan ada upaya mengurangi kebakaran hutan, terutama pada pemukiman penduduk, areal-areal dan kebun masyarakat di Seram Bagian Timur.

Selain itu di beberapa kab/kota Dinas Kehutanan juga telah membuat, sekat yang bakal membatasi melebar kebakaran hutan.

,”kemudian kami telah mengidentifikasi bahwa kebakaran hutan selain SBT juga terjadi di Kab Buru, Maluku Tenggara, SBB dan MBD, Penyebab kebakaran hutan tersebut telah dilaporkan melalui sistim pengendalian kebakaran hutan, kantor pusat kemudian ke kementrian lingkungan hidup dan kehutanan.

Haikal menjelaskan pula sistim pencegahan kebakaran hutan sudah ada tim satuan gabungan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku yang turut melibatkan unsur terkait dari pusat sampai daerah, termasuk pihak kodam, Polda dan BPBD juga ikut terlibat dalam pengendalian kebakaran hutan di Maluku.