Kapolres Tual Minta Masyarakat Bantu Polres Menyelesaikan Masalah Kiom Werhir
MediatorMalukuNews.com – AKBP Prahyuda Widiyatmoko,S ik mengatakan,penanganan tindak pidana yang timbul akibat terjadinya perkelahian yang menyebabkan konflik antara warga kiom dan werhir pada hari Selasa 12/-9-2023 kemarin tersangka inisial NH tanpa isin mengadakan pesta joget dalam rangka ulang tahun anaknya sejak tanggal 11-12-9 2023 di taman pantai kiom kecamatan Dullah selatan kota tual,akibat pesta tersebut ,mengakibatkan perkelahian antara warga kiom dan werhir,korban AMD dan beberapa teman hendak pulang ke werhir setelah menyaksikan acara joget di Taman werhir tiba-tiba korban diikuti dari belakang oleh pelaku dan memegang baju korban oleh terlapor AT dan langsung menikam korban sebanyak 3 kali menggunakan sebilah pisau pada bagian bahu sebelah kiri,bagian belakang sebelah kanan dan leher belakang.
Ungkap Kapolres Tual Prahyuda Widiyatmoko pada acara Coffie Morning di Mapolres Tual 26/-9-2023.
Di tambahkanya bahwa korban AT 17 tahun bersama rekanya inisial Mas dan beberapa teman kemudian melakukan penyerangan kedalam komplex werhir,dua korban tersebut akhirnya terjebak,dan korban RT di tikam dan di pukul oleh terlapor RSR dan ED dan F,sementara korban Mas mengalami luka panah oleh orang yang tidak di kenal.
Kapolres Tual yang di dampingi kasat Reskrim dan petinggi Polres lainya juga mengaku SR melihat tersangka SM melempar batu ke kaca jendela pada rumah korban,kemudian menyalakan api pada botol dan melemparkan kedalam rumah korban mengakibatkan rumah korban terbakar.
Terkait kasus tersebut para pelaku dikenakan pasal 510 KUHP melaksanakan pesta tanpa isin, pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,pasal 76c Jo pasal undang-undang anak Jo 170 KUHP dan pasal pembakaran 187 KUHP.
Lanjut Kapolres saat ini pelaku yang menyelenggarakan pesta,berkas perkara sudah di limpahkan ke pengadilan dan menunggu jadwal sidang,sementara para tersangka lainya masih dalam penyelidikan dan penyidikan tuturnya.
Selain itu terlapor sudah di panggil dua kali namun belum hadir,bajakan di duga telah melarikan diri,dan saksi lainya tidak bersedia memberikan keterangan,karena itu Kapolres berharap kepada masyarakat Kiom maupun Werhir agar membantu polres untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut.
