Mata Rumah Nurlete Datangi DPRD Kota Ambon
MediatorMalukuNews.com – Belum Puas akan keputusan MA atas Marga Hatala yang menang sebagai Mata Rumah Parentah di Negeri Batu merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pihak keluarga besar dari Mata Rumah Nurlete mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
Terpantau, tepat pukul 14.30 mereka menyampaikan aspirasi menolak keputusan MA di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (20/11/2023).
Kedatangan Mata Rumah Nurlete ini diterima Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Geral Mailoa dan Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Bin Tahir.
Mailoa mengatakan, pihaknya tak bisa mengambil keputusan, namun hal mediasi bisa difasilitasi bersama dengan Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan instansi lain yang berkepentingan terkait perihal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada putusan dari Saniri Negeri Batu merah tentang siapa sebenarnya mata rumah, otomatis belum tentu pelantikan dilaksanakan,” kata Saidna Bin Tahir.
Untuk itu, kata dia, mata rumah Nurlete jangan terkecil dengan isu-isu yang berkembang karena dapat merugikan masyarakat di Kota Ambon terutama masyarakat Negeri Batu merah.
Lanjutnya, semua pihak harus berbicara soal pendekatan aturan bukan pendekatan keinginan yang dapat merugikan berbagai pihak.
Usai mendengarkan pendapat anggota DPRD, seluruh mata rumah Nurlete diundang secara terhormat menyampaikan aspirasi lebih lanjut di ruangan komisi I DPRD Kota Ambon. ().
