Pelantikan Raja Batu Merah Ambon Ditunda Pemkot Siap Fasilitasi Sumpah Adat

IMG-20231208-WA0006

MediatorMalukuNews.com – Pelantikan Raja defenitif di Negeri Batu Merah, kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditunda. Padahal direncanakan pelantikan hari ini. Pasalnya, sampai saat ini Nurlete belum menerima keputusan yang ada, sehingga Nurlete meminta kepada Pemerintah Kota Ambon untuk memfasilitasi proses sumpah adat.

“Kami akan memfasilitasi sumpah adat dari kedua belah pihak,” kata Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada media di Gedung Serbaguna Xaverius Ambon, Kamis (7/12/2023).

Dia mengakui, rencana pelantikan adat ditunda. Lalu dilanjutkan dengan pelantikan pemerintahan.
“Tapi kami minta ditunda dulu pelantikannya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” akuinya.

Dikatakan, tugas fasilitasi tak bisa menjawab bisa atau tidak, karena bukan pihaknya yang berperkara.

“Jadi, kalau pihak Nurlete dan Hatala bersedia maka kami siap fasilitasi,” jelasnya.

Watimena mengatakan, pihaknya telah berupaya mengikuti apa yang diinginkan. Namun, pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon berpegang teguh kepada hukum dan keputusan yang berlaku.

“Saya akui, kami tidak bisa memutuskan kebenaran soal adat, dan tidak mencampuri. Tapi, kalau hari ini sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap itu yang menjadi sandaran pemerintah,” tukasnya.

Baca juga :   Warga Desa Wowonda Lapor "Dosa" Kades Linus Fenanlampir ke Bupati Tanimbar

Karena berdasarkan hasil pertemuan bersama telah disepakati belum ada pelantikan sampai pelaksanaan sumpah adat yang difasiltasi okeh pemerintah kota Ambon.(“)