MTQ XXX Tingkat Provinsi Maluku Ditutup, Tual Raih Juara Umum
MediatorMalukuNews.com_ Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Maluku yang diselenggarakan selama seminggu (22-28/6/2024) di Ambon, ibukota Provinsi Maluku akhirnya ditutup secara resmi Jumat, tadi malam (28/6/2024) oleh
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun didampingi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku, H. Yamin beserta Forkopimda dan lainnya, bertempat di Lapangan Mereka Ambon.
Terpantau acara puncak penutupan MTQ ini berlangsung alot hingga usai. Bahkan semua pihak, baik peserta/Kafilah utusan sebelas kabupaten/kota se-Provinsi Maluku maupun para tamu- undangan terlihat bersemangat dan larut dalam acara penutupan ini.
Dalam acara tersebut, diketahui Kota Tual ditetapkan sebagai juara umum karena berhasil menoreh kemenangan di setiap mata lomba yang diperlombakan dalam ajang festival keagamaan tingkat provinsi tersebut.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengapresiasi kegiatan MTQ ini, sembari bahkan bangga atas pencapaian prestasi terbaik yang diraih para juara, terlebih Kafilah Kota Tual yang berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang MTQ XXX Tingkat Provinsi Maluku.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru ini mengaku bersyukur karena seluruh rangkaian kegiatan keagamaan ini bisa berlangsung alot hingga usai. Selain itu, dia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta sebelas kabupaten/kota yang berpartisipasi dan memberikan penampilan terbaik di ajang festival keagamaan ini. Juga dia ucapkan hal senada kepada semua pihak yang turut berkontribusi menyukseskan MTQ XXX termasuk Kanwil Agama Maluku, LPTQ, Dewan Hakim, Panitia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, Panitia, dan seluruh masyarakat.
Ketua LPTQ Provinsi Maluku, Ismail Usemahu usai penutupan acara ini juga mengaku bangga atas terlaksananya kegiatan keagamaan dimaksud. Sembari bahkan mengapresiasinya terutama bagi para peserta yang menjuarai juara sejumlah mata lomba.
Dia pun minta para pemenang di setiap mata lomba harus meningkatkan kemampuan sehingga dapat mempersiapkan diri mengikuti lomba selanjutnya di ajang MTQ Tingkat Nasional di Samarinda- Provinsi Kalimantan Timur September 2024 mendatang.
“Yang juara di tiap-tiap mata lomba, segera kita akan daftarkan untuk ikuti MTQ Tingkat Nasional di Samarinda Kalimantan Timur,” tandas Usemahu.
Selaku Ketua LPTQ Provinsi Maluku, dia berharap di ajang MTQ Tingkat Nasional nanti, para juara yang didapuk sebagai pemenang MTQ Maluku harus mempersiapkan diri agar bisa meraih prestasi terbaik sehingga mampu mengharumkan nama baik Provinsi Maluku di tingkat nasional.
Di lain pihak, Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku, H. Yamin mengatakan, Al-Qur’an yang beberapa hari ini kita musabaqahkan adalah pusat energi yang tak hanya menggerakkan, namun juga merawat Islam terus berperan dalam mewarnai keragaman Nusantara. Al-Qur’an adalah energi yang mendorong lahirnya para pemimpin bangsa, mendorong tumbuhnya kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, setiap pelaksanaan MTQ di semua tingkatan banyak melahirkan sosok-sosok baru di bidang kajian Al-Qur’an.
Selanjutnya, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun bersama, Ketua LPTQ Maluku, Ismail Usemahu, Kepala Kantor Wilayah Agama Maluku, H. Yamin dan Forkopimda Maluku lainnya menyerahkan Piala Gubernur Maluku kepada Kafilah Kota Tual selaku peraih juara umum, dan juga peserta pemenang lomba dari kabupaten/kota lainnya.
Kafilah Kota Tual diketahui tampil prima hingga berhasil membawa pulang 11 medali emas, 11 perak, dan 3 perunggu, dengan total nilai yang dikumpulkan 91 poin.
Diketahui, selain Kafilah Kota Tual dinobatkan sebagai juara umum, ada pula kafilah yang ditetapkan sebagai juara terbaik, antar lain Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebagai juara II dengan total nilai 60 poin, disusul juara III Kabupaten Maluku Tenggara (Malra’) dengan total perolehan nilai 53, kemudian Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juara harapan I dengan perolehan nilai 33 serta Kota Ambon pada peringkat juara harapan II dengan raihan nilai 27 poin.
Penetapan para pemenang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Hakim MTQ XXX Maluku tentang penetapan peserta terbaik, serta juara umum saat dibacakan Ketua Dewan Hakim, Ibnu Jarir pada malam penutupan acara ini di arena utama Lapangan Merdeka – Ambon.
Sebagaimana diketahui, usai acara penutupan MTQ XXX ditandai dengan pemukulan tifa oleh Ketua DPRD Maluku, dimana didampingi para pimpinan tersebut. (****)
