Proyek Jalan Lapen Lingkar Wetang MBD Senilai 5 M Mangkrak, Warga Desak Jaksa Usut

IMG-20231221-WA0124

MediatorMalukuNews.com – Warga Kecamatan Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendesak jaksa mengusut kasus proyek jalan mangkrak yang sudah menghabiskan uang negara senilai Rp.5 milyar sejak proyek jalan ini dibangun hampir satu dekade lalu.

Data yang diperoleh, proyek ini merupakan pekerjaan proyek pekerjaan Jalan Lapen Lingkar Pulau Wetang.
Proyek ini dikerjakan sejak tahun 2016. Padahal sudah hampir sepuluh tahun, fakta membuktikan proyek ini belum tertuntaskan hingga kini sehingga menjadi pertanyaan sejumlah pihak termasuk masyarakat setempat.

Fakta memperlihatkan proyek senilai miliaran rupiah ini dibiarkan terbengkalai begitu saja tanpa ada kejelasan kelanjutannya.

Padahal masyarakat Pulau Wetang hanya dijadikan obyek penderita.
Bagaimana tidak, keberadaan proyek pemerintah Ini dibiarkan dalam penantian tak pasti.

“Apa tempo Katong niaa nikmati’ asas manfaat jalan ini,” kesal beberapa warga Wetang kepada media ini, Kamis (21/12/2023)

Kepada wartawan, berbagai macam keluhan warga disampaikan secara beragam dari warga masyarakat yang mendiami 11 desa’ di pulau Wetang .

Ada yang bilang, “apa Tempo proyek jalan Ini diselesaikan oleh kontraktor?”

Baca juga :   Wagub Maluku: Jadilah Dokter yang Mengabdi dan Membawa Harapan bagi Masyarakat

Ada lagi yang menyatakan lebih bagus jalan tanah yang sebelumnya,

Mereka bilang sejak awal perusahaan datang bongkar jalan dan katakan mau bikin jalan lapen atau butas, padahal kenyataan jalan tidak tuntas tetapi jalan bargerigi dan kolam kolam, menganga dimana mana, jurang sana sini,.
Demikian ungkap Ruben warga Desa Nyabota, baru baru ini (20/ 12/2023).

Semwntara itu sejumlah warga Desa’ Pota Kecil mengaku sudah pasrah dengan kondisi jalan yang menghubungkan desa’Wasarily dengan desa’ mereka (Pota kecil).

” Katong punya anak Kalau terburu buru ke sekolah baik’ dengan sepeda motor maupun kendaraan jenis Tosa, katong paling takut, karena jalan selain berbatu karena hanya baru aspal separuh ruas jalan pada sisi kiri kanan jalan tidak rata sehingga rawan kecelakaan,” ujar warga seraya meminta identitas mereka tidak dipublikasikan
.
Kepala Desa Pota Kecil, Mesakh Konoralma mengatakan jalan yang ditelantarkan kontraktor sejak 2016 silam itu cukup meresahkan warganya, Kades ini hanya mengaku Pasrah dengan kondisi yang ada.

Baca juga :   MASKAPAI PELITA AIR SIAP BEROPERASI DI BANDARA PATTIMURA PADA JUNI 2025

” Katong sudah pasrah dengan kondisi jalan itu-, tergantung kepedulian Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan Karena dikerjakan menggunakan APBD MBD, Jadi dong bertanggung jawab selesaikan, selebihnya sya no coment,” singkat Kades Mesak.

Robinson Yohosua de Fretes. Pemuda Desa Wasarily yang terkenal vokal memperjuangkan hak masyarakat jusstru meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku segera turun tangan di lapangan untuk menyelidiki proyek ini.

” Untuk proyek di wilayah Kecamatan Wetang, baik yang didanai APBD dan APBN jika diduga terindikasi bermasalah maka pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan harus mengusutnya hingga tuntas karena proyek ini pakai uang negara tak sedikit jumlahnya,” ucap Robinson geram.

Informasi yang diperoleh pekerjaan proyek Jalan lapen Lingkar Pulau Wetang dikerjakan sejak 2016, dengan volume pekerjaan 15 km atau ruas jalan lingkar Pulau Wetang dengan pagu anggaran Rp.5 miliar, bersumber dana APBD Kabupaten MBD.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Sinar sama Sejati (PT SS).

Adapun pekerjaan yang belum terselesaikan hingga saat ini sesuai pantauan media Ini di lapangan, diantaranya; ruas Jalan Desa’ He rley – Dusun Hoka – Desa Upuhupun – Desa Nyabota, serta ruas jalan Desa Wasarily – Desa Pota kecil. .

Baca juga :   Maluku Alami Deflasi Selama Periode HBKN Nataru 2024

Sementara itu, pihak pihak yang terkait dengan proyek ini belum berhasil dikonfirmasi.(Dessy/ Ebeth)