Bahas Penyusunan dan Pengeloaan Aset Daerah, Komite IV & III DPD RI Sambangi Pemkot Ambon
MediatorMalukuNews.com – Untuk membahas Penyusunan dan Pengelolaan Aset Daerah, Komite IV dan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (8/1/2024).
Ketua Tim DPD RI, Novita Anakotta mengatakan, kedatangannya bersama tim untuk membicarakan soal pengelolaan aset di Pemkot Ambon.
“Kebetulan saya punya mitra kerja dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan sesuai hasil laporan keuangan Pemkot Ambon memang ada permasalahan.
Terkait aset daerah, saat ini juga merupakan kunjungan kerja kita untuk memperoleh berbagai masukkan penyusunan daftar inventarisasi masalah karena kami memiliki inisiasi menyusun rancangan undang-undang terkait dengan pengelolaan aset daerah,” ujarnya
“Kemudian, masalah terkait opini yang diberikan BPK kepada pemerintah Kabupaten/ Kota, salah satunya menyangkut aset, kita ketahui bersama opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kota Ambon belum baik disebabkan karena aset.

Untuk itu, kehadiran kami untuk meminta masukan guna inventarisasi masalah dan, saya ingin juga mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah kota Ambon dalam melakukan tata pengelolaan aset seperti apa,” timpal Anakotta.
Di lain pihak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno menambahkan, persoalan yang dihadapi Pemkot selama ini terkait dengan pembebasan lahan sekolah.
Maka itu, pada waktu penyerahan sekolah, itu penyerahan kewenangan pengelolaan dan Aset. Namun, kebanyakan aset sekolah ini diserahkan kewenangan untuk dikelola pihaknya tetapi aset itu yang tetap menjadi masalah karena aset yang dimiliki pihaknya belum memiliki sertifikat.
Tak hanya itu, diakui, masalah-masalah aset juga terdapat pada aset-aset pasar. ()
