Pelantikan Raja Negeri Tawiri dan Passo di Kota Ambon Segera Diproses
MediatorMalukuNews.com – Pelantikan raja Negeri Tawiri dan Negeri Passo, Kota Ambon dalam waktu dekat segera diproses.
Ini diakui Kepala Bagian Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon, Alvian Lewenussa kepada media ini baru -baru ini.
Dia mengatakan, ada beberapa negeri/ desa yang dapat diselesaikan yakni Tawiri, dimana sudah ada peraturan negeri (Perneg) yang ada tiga ‘mata rumah parentah’ pihaknya akan berproses untuk itu. L negeri/ Passo sudah ada putusan inkrahnya.
Maka dengan itu, untuk menentukan mata rumah parentah harus ada kesepakatan bersama dengan ‘saniri negeri’ sehingga kepentingan masyarakat dapat diakomodir.
“Kita bersama-sama dengan camat dan tim percepatan Penetapan raja defenitif itu menargetkan secepatnya selesai,”jelasnya.
Intinya kembali ke desa/ negeri yang bersangkutan, soal bagaimana ”saniri negeri’ bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat adat lalu mereka bersepakat untuk menetapkan ‘mata rumah parentah’
Diharapkan, dalam pengurusan atau proses di desa/negeri tidak terjadi pro-kontra, sehingga mendapat satu keputusan secara bersama-sama, dan tanggal dan waktu pelantikan merupakan tanggung jawab dari Pemkot Ambon untuk berproses. ()
