Kades Welutu Desak Inspektorat Tanimbar Usut Tuntas Kasus Anggaran RTLH

IMG-20240110-WA0042

MediatorMalukuNews.com – Kepala Desa (Kades) Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendesak pihak Inspektorat setempat mengusut tuntas kasus penyaluran bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang dinilai tak beres.

Sebagaimana diketahui, terjadi kisruh soal terhambatnya penyaluran bantuan pemerintah di desa kembali mencuat.

Persoalannya terdapat 30 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan RTLH belum mengecap bantuan tersebut. Akhirnya kasus ini terus menjadi bahan pembicaraan miring di publik. Bahkan masyarakat Welutu mendesak kades mempertanyakan persoalan ini ke pihak berwenang di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Desa Welutu, Kibener Iyarmasa akhirnya menanggapi serius warganya. Dia berjanji akan terus menyikapi kasus ini.

Kepada wartawan kades ungkapkan keprihatinannya atas tuntutan masyarakatnya, dan berjanji mendesak pihak Inspektorat Tanimbar segera mengusut tuntas persoalan penggunaan anggaran RTLH yang diduga tak beres ini.

“ Kebijakan saya selaku Kepala Desa sudah cukup banyak untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, saya sudah jelaskan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kendala ada pada pihak Tim Pengelola kegiatan Desa Welutu, Ketua Saudara NR dan Suplier sebagai pihak ke 3 saudara YW.” beber Kibener.

Baca juga :   Cara Penertiban APK Caleg Asal Wowonda Tanimbar Dinilai Diskriminatif

Kibener menjelaskan sudah berulang kali pihak-pihak tersebut telah mendapat surat panggilan dari Kantor Inspektorat Daerah untuk mempertanggungjawabkan material rumah RTLH warga yang belum terselesaikan, namun alhasil sampai saat ini belum tuntas.

Sejumlah warga Desa Welutu yang enggan disebut namanya menduga kuat ada “peran” dalam kasus permainan bantuan pemerintah ini, mengakibatkan terhambatnya bantuan material RTLH.

Warga ini berharap semua pihak harus terbuka dan objektif menyikap kasus ini, dan diminta adanya peran Kades yang objektif intuk menuntaskan material bantuan RTLH tersebut.

Menyoal dugaan masyarakat yang dialamatkan kepada Kibener selaku kades, laki- laki berusia 56 tahun ini menerangkan bahwa yang menggunakan dan mengelola anggaran itu adalah pihak
Tim Pengelola kegiatan Desa Welutu, dan Suplier sebagai pihak ke 3, sementara dirinya selaku kades bukan pengelola anggaran dimaksud

“ Masyarakat saya korban, penanggungjawab lapangan adalah Tim Pengelola kegiatan Desa Welutu, dan Suplier selaku pihak ke 3, bukan Kepala Desa, mengapa saya yang dikejar-kejar, anggaran sudah cair transfer masuk kepada pihak ke 3. Bukti transfer ada pada mereka itu.” Jelasnya

Baca juga :   Polres MBD Uji Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2024

Mengakhiri pembicaraannya Kades sepakat dan setuju prioritas untuk mendorong berupaya keras tuntaskan bantuan RTLH terhadap masyarakatnya yang belum terima bantuan itu sepenuhnya, dan disebutkan bahwa Mantan Kaur Pemerintahan, NR sebaiknya juga harus bisa memberikan pemahaman karena yang bersangkutan tahu persis kronologis kasus ini.

Kepada pihak-pihak yang telah disebutkan Kepala Desa selaku penanggungjawab bantuan RTLH itu, masih diupayakan untuk dihubungi dan dimintai konfirmasinya, namun belum berhasil. (jk)