Polres Tual Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Salawaku 2024
MediatorMalukuNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tual menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Salawaku Tahun Anggaran (TA) 2024 bertempat di Lapangan Apel Polres Tual baru-baru ini, (4/3/2024).
Bertindak selaku Inspektur Apel Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, Perwira Apel Kabagops Polres Tual Kompol Arsad Rengur, Komandan Apel dan Ka. SPKT Polres Tual Ipda M. Syahrir Pabisi.
Peserta apel ini terdiri dari Perwakilan penyematan pita, satu Peleton Perwira, satu regu gabungan Propam Provos dan POM, satu peleton Dalmas Polres Tual, satu peleton Satlantas Polres Tual, satu peleton gabungan staf Polres Tual, satu peleton gabungan Satintelkam dan Satreskrim dan Satnarkoba.
Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, dalam kegiatan ini membacakan amanat Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif.
Dikatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga tanggal 17 Maret 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema: “Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.
Kata Latif, permasalahan di bidang lalulintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh Stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcarlantas.
Selain itu juga, dikatakan, perlu adabya koordinasi bersama antar instansi pemerintah dan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, Operasi Keselamatan Salawaku tahun 2024 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggan lalulintas dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Baik sebelum maupun pada saat dan pasca operasi Keselamatan Salawaku 2024.
“Operasi Keselamatan Salawaku 2024 merupakan jenis operasi Harkamtibmas Bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” jelasnya.
Oleh karena itu, dalam apel gelar pasukan juga dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar, Mahasiswa, Driver Ojol, Komunitas Kendaraan Bermotor, pengusaha angkutan barang dan Organda agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai.
“Disamping itu, saya juga menghimbau kepada para peserta dan masyarakat Maluku agar selalu mematuhi aturan berlalulintas dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan berlalulintas” pungkasnya.
Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri pada Periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024, terdapat jumlah kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sebanyak 463 kasus, dimana 60 kasus diantaranya merupakan kasus lakalantas yang disebabkan pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan terdapat korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat sebanyak 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian materiil yang ditimbulkan sebesar Rp.138, 9 juta. Oleh karena itu, dalam menyikapi aksi balap liar yang semakin marak, Polda Maluku melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri.
Disamping tindakan hukum yang dilakukan para pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelijen untuk dimasukkan dalam daftar catatan Kepolisian yang ada didata surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini dilakukan dengan tujuan melindungi keselamatan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut.
“Sebelum mengakhiri amanat ini, saya berpesan kepada para peserta apel gelar pasukan operasi Keselamatan Salawaku 2024 untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melaksanakan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran lakalantas dan kemacetan,
2. Melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Leaflet dan pembagian stiker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial,
3. Melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalulintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi di Kota Ambon sekarang ini,
4. Penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran,” papar jenderal polisi berpangkat dua bintang, sembari mengucapkan selamat kepada semua jajaran yang terlibat menjalankan tugas yang diembankan ini. ()
