Pj Walikota Serahkan DPA, Diharapkan Pengelolaan Keuangan Pemkot Ambon Tahun 2024 Lebih Baik

IMG-20240110-WA0045

MediatorMalukuNews.com- Penjabat Walikota (Pj) Ambon, Bodewin Wattimena mengharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun anggaran 2024 lebih membaik.

Hal ini dikatakannya dalam apel bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ambon, berlangsung di Pattimura Park, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, tidak ada apa-apa yang dikejar, namun apabila semuanya dilakukan secara baik dan benar, dia yakin sungguh akan terjadi peningkatan status dalam opini pemeriksaan pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bisa terwujud.

“Maka itu, dalam awal tahun anggaran 2024, kita serahkan DPA sebagai dasar bagi seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Wattimena.

Selain itu, dengan mendasari seluruh transaksi keuangan pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Angaran) akan membantunya BPKAD melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan.

“Dalam DPA sudah tercantum anggaran kas yakni pengeluaran yang kita lakukan per bulan, triwulan, sampai satu tahun. Persetujuan terhadap anggaran itu mesti dilakukan oleh Kepala BPKAD untuk memastikan bahwa asumsi rencana penerimaan sebanding dengan pengeluaran dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Baca juga :   Jasa Raharja Berhasil Tekan Angka Fasilitas Lakalantas, 152.243 Korban Terima Santunan

Diharapkan, penyerahan DPA ini dapat memotivasi pimpinan OPD dan semua staf untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.()